BERITA KABUPATEN KUPANG
Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih Menunggu Keputusan Mendagri
Walaupun belum ditetapkan, namun sudah dipastikan paslon bupati dan wakil bupati Kupang yang meraih suara terbanyak Korinus Masneno -Jerry Manafe
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I NAIBONAT---Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada Kabupaten Kupang secara resmi sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan hasilnya oleh
KPU Kabupaten Kupang.
Walaupun belum ditetapkan secara resmi, namun sudah dipastikan paslon bupati dan wakil bupati Kupang yang meraih suara terbanyak Korinus Masneno -Jerry Manafe atau paket Komitmen bakal memimpin Kabupaten Kupang lima tahun kedepan.
Untuk jadwal pelantikan menunggu keputusan resmi Kemendagri.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk kepada Wartawan, Jumat (6/7/2018), mengatakan, walaupun hasil rekapitulasi pilkada Kabupaten Kupang sudah diketahui melalui pleno dimana paslon Komitmen unggul, tapi masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, selama tiga hari pasca penetapan hasil pleno harus menunggu apakah ada gugatan oleh paslon lain atau ada pengaduan dari masyarakat soal hasil. Jika tidak ada maka diagendakan untuk penetapan secara resmi.
Menyangkut pelantikan, Hans mengatakan, untuk masa jabatan bupati dan wakil bupati sekarang berakhir pada Maret 2019. Untuk memastikan apakah pelantikan mengikuti aturan sesuai masa akhir jabatan pejabat sebelumnya atau ada regulasi lain tentu kewenangan ada pada kemendagri.
"Kami masih tunggu keputusan terbaru dari kemendagri soal jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," kata Hans. (*)