Berita Nasional

Dua Begal Ini Tak Tahu Jika Sepeda yang Dirampoknya Harganya Rp 33 Juta

Dua pelaku perampokan mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda yang dirampoknya bernilai Rp 35 juta.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.COM
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, saat merilis kasus pembegalan di wilayah Jakarta Selatan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pelaku perampokan ini benar-benar masih katrok. Keduanya tak tahu jika barang hasil rampokannya harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Dua pelaku perampokan mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda yang dirampoknya bernilai Rp 35 juta.

Kedua pelaku tersebut, WR (18) dan TA (18), melakukan aksinya di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6/2018).

Mereka merampok sepeda, uang, dan dan ponsel milik korban.

Menurut kedua pelaku kepada polisi, ketika ada orang yang menawar sepeda tersebut seharga Rp 1 juta, mereka melepasnya.

Baca: Uang dan Barang Berharga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Hilang karena Dicuri, Kok Bisa?

Baca: Sopir Tertidur, Mobil Tabrak Pejalan Kaki, 1 Orang Tewas

Baca: Kebakaran di Kawasan Ancol , Pemadam Kerahkan 31 Unit Mobil Padamkan Api

"Tidak tahu kalau harganya segitu. Saya mintanya Rp 2 juta tapi ditawar jadi Rp 1 juta oleh pembelinya," kata WR kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, Kamis (5/7/2018).

Kedua pelaku perampokan itu dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Jakarta Selatan.

Usai merampas sepeda, mereka menawarkan sepeda itu kepada beberapa orang yang mereka temui di jalanan.

Akhirnya, ada orang yang berminat dan menawar Rp 1 juta.

Kombes Indra Jafar mengatakan, dua pelaku ini ditangkap berdasarkan pengembangan kasus perampokan sepeda yang dilakukan komplotan tersebut.

"Jadi, dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya diketahui merampas sepeda dan satu buah HP di Bundaran Pondok Indah Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial itu," kata Kombes Indra.

Saat melakukan aksi perampokannya, kedua pemuda membawa senjata tajam. Mereka beraksi di sekitar Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (30/6/2018).

Pengendara sepeda yang menjadi korban perampokan yakni Robertus Soutwell Bougie Hartono (35 tahun).

Selain merampok sepeda, pelaku juga menggasak uang dan ponsel korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Saat itu, korban akan menghadiri halal bihalal komunitas sepeda Bintaro Loop.

Korban janjian bertemu dengan beberapa temannya di Bundaran Pondok Indah.

Tiba-tiba, muncul dua pemuda mengendarai satu sepeda motor. Mereka bertanya kepada korban tentang jalan menuju Terogong.

Namun, sejurus kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan meminta semua barang milik korban.

Geng Burung Hantu

Komplotan pelaku begal di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, menamakan dirinya sebagai "geng burung hantu".

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, komplotan pelaku begal itu disebut geng burung hantu karena kerap beraksi lewat dini hari.

"Geng burung hantu karena dia biasanya (beraksi) dini hari, jam 03.00, subuh," ujar Indra saat merilis kasus pembegalan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).

Indra menjelaskan, komplotan begal itu sudah beberapa kali menjalankan aksinya. Polisi masih terus mengembangkan kasus itu dan mencari tersangka lain. Saat ini, ada lima tersangka yang sudah ditangkap.

Mereka adalah DB (22), WR (17), TA (16), AP (19), dan FA (17). Satu orang lainnya, PR, masih buron.

"Masih proses dan dikembangkan karena beberapa tempat kejadian perkara (TKP) ada juga yang di luar Jakarta Selatan," kata Indra.

Para pelaku begal itu biasanya menjalankan aksi dengan membawa celurit buatan sendiri. Celurit itu digunakan untuk mengancam para korban.

Jika korban melawan, begal bisa melakukan apapun untuk melumpuhkan korban. Penangkapan komplotan begal itu bermula saat warga melaporkan percobaan pencurian di salah satu rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Polisi langsung meluncur ke lokasi dan menggagalkan upaya pencurian oleh DB. Saat diperiksa, DB menyebutkan identitas komplotannya.

Polisi kembali melakukan penyelidikan hingga menangkap empat tersangka lainnya. Dari lima tersangka yang sudah ditangkap, dua di antaranya, WR dan TA merupakan tersangka yang membegal sepeda Rp 35 juta milik Robertus Soutwell Bougie Hartono di Bundaran Pondok Indah pada 30 Juni 2018.

Komplotan pembegal itu sudah beberapa kali melakukan aksinya, di antaranya di Bundaran Pondok Indah, Kemang, dan Cipete.

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (tribunnews)

FOLLOW US:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved