Berita Lembata

BPS Bongkar Dinas PKO Lembata Salah Berikan Data

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata, salah memberikan data kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata, Paulus Puru Bebe membeberkan data saat diskusi di Aula Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata, salah memberikan data kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata.

Kesalahan data dari PKO itu cukup beragam baik menyangkut jumlah guru, jumlah sekolah, data murid dan guru maupun yang lainnya.

Hal itu terungkap saat Kepala BPS Kabupaten Lembata, Paulus.Puru Bebe membeberkan data-data PKO tersebut pada forum group dicussion pembahasan data Kabupaten Lembata Dalam Angka di Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (5/7/2018).

Baca: Tiga Ledakan Gegerkan Pasuruan, Bocah 6 Tahun Terluka

Data tentang sekolah misalnya, pada tahun 2017 itu ada sekolah yang hilang dari Lembata. Padahal fisik gedungnya ada, guru dan siswanya juga ada. Itu artinya data yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Begitu juga ada sekolah yang ada gurunya tetapi siswanya nol atau tidak ada.

Begitu juga ada di Kecamatan Ile Ape, ada sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah), ada guru tetapi siswanya tidak ada. Lebih parahnya lagi, di kecamatan itu, tidak ada sekolah yang statusnya MI. Ini menandakan bahwa data yang diberikan dinas tersebut sama sekali tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Contoh serupa juga soal data yang diserahkan Dinas Koperindag Kabupaten Lembata. Dinas ini menyerahkan data kepada BPS Lembata, yang menyebutkan di Lembata ada 9 toko dan 30 kios. Pertanyaannya, benarkah data ini? Apakah sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan?

Data serupa juga dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata. Dinas ini menyerahkan data yang hampir sama ketimpangannya. Sebagai contoh, kata.Paulus, apakah ada sawah di Kecamatan Ile Ape? Soalnya dinas ini menyerahkan data 8 hektare sawah terdapat di kecamatan ini.

"Apa yang saya sampaikan ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk diperbaiki. Bahwa data yang diberikan ke BPS utu harus riil karena data itu akan dimuat dalam buku yang selanjutnya menjadi konsumsi publik. Data itu menjadi rujukan semua komponen di tanah air," ujar Paulus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved