Berita PPDB 2018
Sekolah Tak Bisa Intervensi Siswa yang Lulus PPDB Online
Sekolah hanya boleh melakukan pembatalan ketika ditemukan ketidaksesuaian dan ketidaksamaan antara data yang diisi peserta didik
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-KUPANG-Semua peserta didik yang sudah lulus PPDB Online sudah pasti diterima di sekolah. Sekolah tidak boleh intervensi siswa yang sudah lulus pendaftaran online dengan mengganti atau menghilangkan nama calon siswa yang sudah lulus PPDB Online.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Johanna E Lisapaly menjelaskan hal ini kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu, (4/7/2018).
Menurutnya, ada kemungkinan kalau pada saat pengisian data secara online calon siswa tidak mengisinya sesuai kondisi riil sehingga dibuat verifikasi.
Sekolah hanya boleh melakukan pembatalan ketika ditemukan ketidaksesuaian dan ketidaksamaan antara data yang diisi peserta didik dan verifikasi data oleh panitia. Kalau pun memang demikian, sekolah akan mengarahkan peserta didik tersebut ke jalur yang sesuai.
"Mungkin saat pengisian data, dia (calon peserta didik) isi tinggal dengan Omanya di sekat sekolah yang diinginkan, tetapi pada saat verifikasi tinggal di tempat lain. Ini yang tidak bisa karena sistem hanya bisa membaca apa yang dia cantumkan saat pengisian," ungkapnya memberi contoh.
Pada saat verifikas, katanya, panitia akan mencocokkan data yang dicantumkan secara online tersebut. Apabila ada ketidaksamaan data, sekolah pun tidak bisa menggantinya.
"Penggantian pun dilakukan menggunakan sistem. Dia tidak bisa mengganti secara manual." (*)