Kadis Kesehatan Provinsi NTT ; Pastikan Tenaga Kesehatan Tak Boleh D0

Sesuai dengan aturan dan standar yang ada, maka yang menjadi tenaga kesehatan minimal kualifikasi pendidikannya Diploma Tiga (D3).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMMY MBENU
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes saat berdiskusi bersama dengan Direktur RSUD Naibonat dr. Erol Permata Alam Nenobais di RSUD Naibonat Kabupaten Kupang, Selasa (3/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang diminta untuk memastikan tenaga kesehatan diwilayah itu tak boleh memiliki tingkat pendidikan hanya Diploma Nol (D0).

Permintaan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes dalam kunjungannya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa (3/7/2018) siang.

drg. Domi mengatakan, sesuai dengan aturan dan standar yang ada, maka yang menjadi tenaga kesehatan minimal kualifikasi pendidikannya Diploma Tiga (D3).

" Jadi saya minta agar Pak Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi yang D0," tegas drg. Domi.

drg. Domi menyarankan, agar tenaga kesehatan di Kabupaten Kupang dapat mengikuti pendidikan lagi untuk meningkatkan kompetensinya.

" Kan kita sudah banyak sekali sekolah kesehatan yang ada di NTT, jadi harus sekolah lagi agar kompetensi kita meningkat dan dampaknya adalah peningkatan kualitas pelayanan," ungkapnya.

drg. Domi menyarankan, jika yang masih D0 maka dapat mengikuti kuliah lagi ambil D3. Begitupun dengan yang masih D3 dapat melanjutkan kuliah lagi ke S1, dan seterusnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved