Luara Biasa! DPRD NTT Ternyata Hasilkan 18 Perda Inisiatif

Dalam mengkaji dan membahas setiap perda, kita juga libatkan para pakar dari akademisi, serta melakukan studi-studi banding

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Ferry Ndoen
POS KUPANG/FERRY NDOEN PSTI- Ketua Umum PSTI NTT, Ir. Ans Takalapeta (bertopi) bersama panitia Musdaprov PSTI NTT, Kamis (13/7/2017 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- DPRD NTT telah menghasilkan 18 peraturan daerah (perda) inisiatif? DPRD. Perda-perda itu lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk memaksimalkan pos -pos pendapatan daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTT, Ir. Ans
Takalapeta, kepada Pos Kupang, Senin (2/6/2018).

Menurut Ans, selama periode 2014-2018, DPRD NTT telah menghasilkan 18 Perda. Perda-perda itu dibahas secara intensif oleh DPRD NTT dan Pemerintah Provinsi NTT.

"Dalam mengkaji dan membahas setiap perda, kita juga libatkan para pakar dari akademisi, serta melakukan studi-studi banding," kata Ans.

Dia menjelaskan, perda inisatif DPRD periode 2014-2018 merupakan produk perda yang terbanya selama periode reformasi. "Kita akui bahwa selama reformasi ini perda inisiatif terbanyak yang dihasilkan oleh lembaga ini," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved