Gratis! Seluruh Pelayanan Pajak
berupaya keras agar dalam pembayaran pajak tidak ada kontak fisik secara langsung antara wajib pajak dan petugas pajak. Tujuannya, menghindari hal
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Poskupang, adiana ahmad
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Moch. Luqman Hakim menegaskan seluruh pelayanan pembayaran pajak bersifat gratis. Ia berharap tidak akan ada lagi kongkalikong atau 'main mata' antara wajib pajak dan petugas pajak.
Karena itu KPP Pratama Kupang berupaya keras agar dalam pembayaran pajak tidak ada kontak fisik secara langsung antara wajib pajak dan petugas pajak. Tujuannya, menghindari hal-hal tidak diinginkan atau melanggar regulasi.
Luqman mengatakan itu melalui komunikasi whats upp Minggu (1/7/2018).
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan penyetoran pajak.
Kepala KPP Pratama Atambua, Muhamad Arifin menegaskan, seluruh KPP Pratama memiliki instrumen pengawasan secara berjenjang. "Kita mulai dari edukasi, pengawasan, pemeriksaan atau penyidikan.
Itu untuk wajib pajak. Bagaimana pengawasan terhadap petugas pajak? Kata Muhammad Arifin, pengawasan antar teman. Wajib pajak juga bisa melaporkan petugas pajak nakal ke Kring 5200. Semua laporan, kata Arifin akan ditindaklanjuti.(*)