Gratis! Seluruh Pelayanan Pajak

berupaya keras agar dalam pembayaran pajak tidak ada kontak fisik secara langsung antara wajib pajak dan petugas pajak. Tujuannya, menghindari hal

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Gratis! Seluruh Pelayanan Pajak
pos kupang.com, adiana ahmad
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Lukman Hakim

Laporan Reporter Poskupang, adiana ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Moch. Luqman Hakim menegaskan seluruh pelayanan pembayaran pajak bersifat gratis. Ia berharap tidak akan ada lagi kongkalikong atau 'main mata' antara wajib pajak dan petugas pajak.

Karena itu KPP Pratama Kupang berupaya keras agar dalam pembayaran pajak tidak ada kontak fisik secara langsung antara wajib pajak dan petugas pajak. Tujuannya, menghindari hal-hal tidak diinginkan atau melanggar regulasi.

Luqman mengatakan itu melalui komunikasi whats upp Minggu (1/7/2018).
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan penyetoran pajak.

Kepala KPP Pratama Atambua, Muhamad Arifin menegaskan, seluruh KPP Pratama memiliki instrumen pengawasan secara berjenjang. "Kita mulai dari edukasi, pengawasan, pemeriksaan atau penyidikan.

Itu untuk wajib pajak. Bagaimana pengawasan terhadap petugas pajak? Kata Muhammad Arifin, pengawasan antar teman. Wajib pajak juga bisa melaporkan petugas pajak nakal ke Kring 5200. Semua laporan, kata Arifin akan ditindaklanjuti.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved