Pilkada Sikka
Terpidana Seumur Hidup Sesalkan Puluhan Napi Tidak Bisa Gunakan Hak Suara
ia menyayangkan masih ada 80-an temannya sesama penghuni Rutan dari 150-an orang tidak bisa menjalankan hak politiknya.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE-- Terpidana seumur hidup, Herman Jumat Masan mengaku senang terlihat dalam pesta demokrasi pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Rabu (27/6/2018).
Herman menjalankan hak politiknya di TPS 4 Rutan Maumere, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, bersama 73 terpidana lainnya.
Namun ia menyayangkan masih ada 80-an temannya sesama penghuni Rutan dari 150-an orang tidak bisa menjalankan hak politiknya.
“Saya senang dan bangga karena negara masih memperlakukan kami kami memilih pemimpin. Namun sebelum proses ini (pemilihan), karena alasan administrasi, banyak teman saya tidak bisa menjalankan hak pilihnya. Keluar masuk (tahanan), kami juga tidak rencanakan,” kata Herman Jumat Masan, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (27/6/2018) usai memberikan suara.
Herman, tanpak sehat dan cerah ceria memberikan suara. Wajahnya berseri, kumis dan janggut dicukur bersih.
Herman menjalani hukuman seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) menurunkan hukumannya dari hukuman mati menjadi seumur hidup dalam kasus pembunuhan Mery Grace bersama dua bayinya beberapa tahun silam di Kecamatan Lela. (*)