Mau Diapakan Tiang Besi Proyek Kantor Dispendukcapil Sikka?

Sampai tahun yang ketiga semenjak dibangun, tak ada lagi aktivitas apapun melanjutkan pekerjaan ini.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EGINIUS MO’A
Proyek Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka di Pulau Flores,Selasa (26/6/2018). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Proyek  pembangunan  gedung Kantor  Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten  Sikka  di Pulau  Flores  telah benar-benar ditinggalkan  oleh pemilik proyek.

Sampai    tahun  yang ketiga  semenjak  dibangun,  tak  ada  lagi  aktivitas  apapun  melanjutkan  pekerjaan ini.

Gedung proyek beralamat   di Jalan   El  Tari  (dalam) bersebelahan dengan  Gedung KPUD Kabupaten  Sikka  selalu menjadi buah  bibir  masyarakat setiap kali  melintasi  di  jalan  raya  hendak menuju ke  Pasar  Alok.

Seperti   terlihat  Selasa  (26/6/2018)  pagi,  beberapa  orang  warga  duduk  di sisi  trotoar  jalan  menuju ke  KPUD  Sikka membicarakan  tiang-tiang besi  gedung itu.

Pemandangan  tersaji   dari  gedung ini, puluhan  tiang besi  beton   berdiri   tak  beraturan  telah karat. Seluruh gedung ditumbuh ilalang liar.

Informasi  direkam  POS-KUPANG.COM,   rekanan  meninggalkan  proyek  ini   karena  anggarannya  proyek dari  pemerintah pusat  diduga bersumber dari  DIPA bodong.

Pihak  rekanan  telah menggugat  perdata  Bupati  Sikka dan Kepala Dinas Kependudukan dan  Catatan  Sipil  ke   Pengadilan Negeri  Maumere menuntut pembayaran  ganti  rugi atas  proyek  yang pernah diletakan  batu pertama pembangunanya  oleh Bupati  Sikka, Drs.Yoseph  Ansar  Rera, dan Ketua  DPRD  Sikka, Rafael Raga.  (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved