Ketua KPUD SBD Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

Mikael Bulu, S.H mempersilahkan tim penghubung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten SBD,melaporkan persoalan ke panwaslu SBD

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Ketua KPUD SBD Persilahkan Tempuh Jalur Hukum
POS KUPANG/PETRUS PITER
Ketua KPUD SBD Mikael Bulu, S.H didampingi Kapolres Sumba Barat, Michael Irwan Thamsil, S.Ik dan dijagq ketat aparat kepolisian mengumumkan menerima laporan dana kampanye tigas paslon dihadapan tim penghubung tiga paslon di halaman depan kantor KPUD SBD, Minggu (24/7/2018) pukul 4.00 wita dini hari atau Senin (25/6/2018) pagi.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Ketua KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikael Bulu, S.H mempersilahkan tim penghubung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten SBD periode 2018-2023 yakni paket Kontak dan Damai, melaporkan persoalan tersebut ke panwaslu SBD dan ke DKPP sesuai keinginannya.

Hal itu menyusul keputusan KPUD SBD menerima laporan dana kampanye tiga paslon, Minggu (24/6/2018) pukul 3.45 dini hari atau Senin (25/6/2018) pagi.

Ia menegaskan secara kelembagaan, KPUD SBD siap bertanggungjawab atas keputusanya itu.

Tiga paslon tersebut adalah Markus Dairo Tallu, S.H-Gerson Tanggu Dendo, S.H, Dominggus Dama, S.T, M.T-Kornelius Tanggu Bore, S.H dan dr.Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka, S.IP.

Ketua KPUD SBD, Mikael Bulu, S.H menyampaikan hal itu saat mengumumkan hasil keputusan menerima laporan dana kampanye tiga paslon dihadapan tim penghubung tiga paslon bupati dan wakil bupati SBD periode 2018-2023 di halaman depan kantor KPUD SBD, Senin (25/6/201) pukul 04.00 pagi.

Menurutnya sebagai penyelenggara pilkada SBD siap bertanggungjawab atas apa yang telah diputuskannya. Pihaknya juga siap menerima resiko apapun atas keputusan tersebut.

Karena itu, ia menghimbau seluruh elemen masyarakat SBD menjaga suasana kondusif agar pilkada berjalan baik. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved