43 Orang TKI Asal NTT Meninggal Dunia di Luar Negeri dalam 6 Bulan Terakhir
BP3TKI Kupang mencatat 43 TTKI asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di luar negeri dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
POS-KUPANG.COM - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang mencatat ada 43 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di luar negeri dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala BP3TKI Kupang Siwa mengatakan sebagian besar TKI asal NTT meninggal di Malaysia.
Rinciannya, 41 orang meninggal di Malaysia, sedangkan dua lainnya di Afrika Selatan dan Singapura.
"Sebagian besar TKI yang meninggal ini adalah non prosedural atau TKI ilegal," ungkap Siwa, Jumat (22/6/2018) malam.
Menurut Siwa, sebagian besar TKI yang meninggal tersebut merupakan TNI ilegal.
Baca: Heboh! Pria The Berlin Patient Sembuh Dari HIV, Siapakah Dia, Kenapa Bisa Sembuh?
Dari 43 orang, hanya satu orang saja yang melalui proses resmi dan satu lainnya overstay. Sedangkan sisanya merupakan TKI ilegal.
"TKI yang meninggal di luar negeri itu, berasal dari 13 kabupaten dan satu kota," sebut Siwa.
Siwa pun merinci, 43 TKI itu yang terbanyak berasal dari Kabupaten Malaka 10 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tujuh orang, Kabupaten Flores Timur dan Ende masing-masing lima orang dan Kabupaten Kupang empat orang.
Selanjutnya Kabupaten Belu, Manggarai Timur dan Manggarai Timur dan Sumba Barat, masing-masing dua orang dan Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Lembata, Sikka, Ngada dan Rote Ndao, masing-masing satu orang.
Jumlah TKI yang meninggal itu, sebagian besar berjenis kelamin laki-laki yakni 30 orang. Sedangkan perempuan berjumlah 13 orang.
"Sebagian besar TKI yang meninggal itu karena terkena penyakit kronis," tutup Siwa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Januari hingga Juni 2018, 43 TKI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri",