Polres Kupang Kota Gerebek Produsen Sopi Rote di Kelurahan Tuak Daun Merah
Lokasi pusat pembuatan minuman keras lokal berjenis sopi rote di wilayah TDM digerebek tim dari Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Kupang Kota
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Lokasi pusat pembuatan (produksi) minuman keras lokal berjenis sopi rote di wilayah Tuak Daun Muda (TDM) digerebek tim dari Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Kupang Kota, Selasa (20/6/2018) petang.
Operasi bersama yang dikomandoi Kasat Sabhara, AKP M.C Sitepu dan Kasat Narkoba Iptu Gregorius Leu Saunoah ni menyasar pembuatan dan produksi miras lokal di Kota Kupang.
Baca: Oknum Aparat di Ende Diminta Jangan Bekingi Judi
Dari lokasi polisi mengamankan produsen miras lokal tersebut atas nama PA (46), warga RT.002/RW.006 Kelurahan Tuak Daun Muda, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pada operasi yang dilakukan sekira pukul 16.30 Wita ini, pihak Kepolisian mengamakan dari tangan tersangka, satu jerigen sopi rote ukuran lima liter, satu jerigen laru (bahan baku pembuatan sopi) ukuran lima liter, serta satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Polisi juga menyita dua batang bambu dengan panjang 40cm yang digunakan untuk penyulingan, lima batang pipa penyulingan, satu buah corong serta dua buah drum.
Saat ini semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Kupang Kota Jalan Frans Seda Kupang.
Kasat Narkoba Polres Kupang Kota, Iptu Gregorius Leu Saunoah membenarkan penangkapan ini, namun pihaknya meminta untuk tidak dipublikasikan karena sedang dalam proses pendalaman dan persiapan untuk operasi selanjutnya. (*)