Diduga Hasil Aborsi, Polisi Temukan 20 Kantong Tulang Bayi di Belakang Rumah Seorang Tukang Pijat
Warga Dusun Wonokerto dihebohkan dengan penemuan 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur di belakang rumah Yamini (70).
Mereka juga telah merangkai tulang belulangnya.
"Ada yang sudah hancur dan tulangnya rapuh. Diperkirakan usia kandungan bervariasi saat diaborsi, mulai dari umur tiga bulan, enam bulan hingga sembilan bulan," terang Ratna.
Baca: LIVE Trans TV Uruguay vs Arab Saudi di Grup A Piala Dunia 2018 Pukul 22.00 WIB Malam Ini
Untuk sementara polisi telah mengamankan tiga tersangka.
Mereka adalah si dukun pijat, perempuan pasien yang minta tolong untuk diaborsi, dan suami sirinya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kelakuan Kejam Dukun Pijat di Malang, Polisi Temukan 20 Kantong Tulang Bayi di Belakang Rumahnya!, http://style.tribunnews.com/2018/06/20/kelakuan-kejam-dukun-pijat-di-malang-polisi-temukan-20-kantong-tulang-bayi-di-belakang-rumahnya?page=all.