Nasib TKI dan Human Trafficking

Ketika membaca naskah-naskah berita di media cetak dan online yang berkisah tentang TKI yang berdampak

Editor: Dion DB Putra

Oleh: Yohanes Mau
Alumnus Stipar Atma Reksa Ende

POS KUPANG.COM - Peristiwa naas menimpa lagi NTT provinsi termiskin di Indonesia ini. Flores Pos, Sabtu (12/5/2018) menurunkan Headline, Jenazah TKI Tiba di Maumere (Maria Ade Badhe (25) warga desa Detubinga, kecamatan Tanawawo, kabupaten Sikka.

Harian Pos Kupang Sabtu, 18/2/2018 menurunkan Headline berita, "Petronela Peluk Erat Peti Jenazah Adelina-TKW asal NTT Meninggal di Malaysia-Direkrut Tanpa Sepengetahuan Orangtua." Sabtu (17/2/2018), Jenazah Adelina Jemira Sau, warga Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS tiba di Bandara El Tari kupang.

Ketika membaca naskah-naskah berita di media cetak dan online yang berkisah tentang TKI yang berdampak pada human trafficking dan mati di tanah rantau, hati saya sedih sembari bertanya, mengapa harus manusia?

Siapakah manusia itu sehingga diperdagangkan seperti barang dagangan dan sering menjerumuskannya ke dalam transaksi perbudakan dan prostitusi yang sampai saat ini belum bisa ditanggulangi dan siapa salah?

Sebenarnya ini bukan soal siapa salah dan siapa benar. Masalah TKI yang berdampak pada human trafficking merupakan jenis kejahatan paling jahat yang ada dan sedang disandiwarakan di republik ini. Bukan menyangkut siapa salah tapi mengapa hukum di negeri ini tidak ditegakkan secara adil, bijak dan merata?

Kalau ditanya siapa salah, maka jawabnya pemerintah yang salah. Negara yang salah. Negara yang tak berdaya di hadapan warganya sendiri. Negara yang takluk di mata rakyatnya sendiri. Akhirnya yang miskin dan tertindas tetaplah mengalami nasib yang tidak menentu. Pemerintah tidak mampu menyiapkan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya sendiri.

Sudah demikian, pemerintah juga tidak mampu menyiapkan TKI secara profesional untuk menjadi pekerja yang memberi devisa bagi negara. Pemerintah hanya tinggal menerima keuntungan besar dari pengiriman TKI setiap tahun yang meningkatkan devisa bagi negara.

Semakin banyak TKI yang dikirim ke luar negeri maka semakin meningkat pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini masalah memprihatinkan yang dilakonkan oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah belum sepenuhnya berhasil mencari jalan keluar atas persoalan pengangguran, masalah TKI yang berdampak pada human trafficking dan kematian.

Warga atau rakyat lebih tergiur menjadi TKI di tanah orang karena memang pekerjaan yang layak ada di manca negara sebab di negeri sendiri tidak tersedia.

Keberhasilan sejumlah TKI pemula, yang pulang kampung dengan membawa serta uang banyak ukuran pekerja migran, menjadi daya tarik tersendiri bagi para penganggur lainnya yang sedang merana di kampung-kampung pedalaman untuk menyusul dan menjadi TKI tanpa pusing dengan urusan administrasi dan pembekalan profesi serta ketrampilan kerja yang memadai.

Berhadapan dengan fenomena seperti ini negara tak berdaya, dilema antara mengizinkan atau menahan. Dari pertimbangan, sikap mengizinkan merupakan pilihan terbaik karena belum ada alternatif lebih baik yang dapat menggantikannya.

Entah sampai kapan sandiwara macam ini berakhir. Rakyat kecil hanya diam dan tinggal tadah apa kata negara terhadap realita ini. Realita tentang tak terjangkaunya bonum commune yang kini masih jauh dari impian?

Jika dihadapkan dengan masalah TKI yang berdampak pada human trafficking dan kematian yang sedang meraja di tanah air ini, maka sasaran gugatan dalam tulisan saya ini adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif (pemerintah, DPR dan penegak hukum).

Ketiga pihak ini merupakan kelompok yang mesti bertanggungjawab terhadap pelbagai kasus dan masalah yang menimpa TKI hingga adanya human trafficking, baik sejak perekrutan hingga bekerja di luar negeri, bahkan mati konyol di tanah rantau.

Nasib TKI yang mengalami masalah human trafficking sudah hampir menjadi budaya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sampai sekarang belum ada pihak yang menanganinya secara tuntas.

Dalam penanganan TKI pemerintah tidak pernah membuat sebuah kebijakan besar yang mampu menangani tenaga kerja secara manusiawi, profesional sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Filipina. Pemerintah Indonesia mestinya belajar dari Filipina bagaimana cara menyiapkan TKI secara baik dan profesional.

Untuk menjawabi litani pertanyaan di atas perlu pencerahan bagi para pemerintah dan penegak hukum untuk tegas membasmi sampai akar-akar calo (perekrut ilegal) yang berkeliaran tanpa kendali.

Calo (perekrut ilegal) adalah orang-orang yang mengatasnamakan pemerintah merekrut tenaga kerja di daerah pedalaman untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri. Calo selalu menawarkan janji-janji manis yang menggoda dengan jaminan tarif gaji/jasa melangit selama sebulan kerja. Rayuan, gombal palsu seperti ini meluluhkan hati orang-orang desa untuk menjadi TKI di luar negeri.

Untuk menjadi TKI di luar negeri calon TKI harus melengkapi administrasi secara memadai. Warga yang tidak berpendidikan memenuhi berapa pun besar jumlah tarif uang yang harus dikeluarkan untuk menuntaskan urusan administrasi.

Pelbagai macam cara bisa dibuat di antaranya menjual tanah, pinjam uang, menjual binatang piaraan dan lain sebagainya. Intinya bisa lolos sampai di luar negeri jadi TKI.

Di sini warga yang tidak memiliki pengetahuan ditipu oleh calo untuk meraup keuntungan tanpa menguras tenaga dan keringat. Menghadapi para calo seperti ini pemerintah mesti memperketat kontrol dan pengawasan ketat agar kelak Indonesia bebas dari persoalan human traffickking.

Sesampainya di luar negeri, administrasi yang dibawa serta itu tidak valid dan memiliki kekuatan hukum sehingga gaji TKI tidak dibayar oleh majikan dan sebagainya.

Ada juga TKI yang tidak profesional bekerja dan sering disanksi atau dihukum oleh majikan dengan pelbagai cara seperti siram dengan air panas, setrika tubuh dan lainnya. Ada yang menjadi pekerja ilegal yang tidak bebas dalam menjalani aktivitas, menjadi incaran pihak keamanan dari negara penerima TKI.

Kasihan menjadi TKI di tanah rantau ibarat anak yatim-piatu yang luput dari perhatian negara. Di sini negara sebagai ibu kandung digoyahkan oleh anak-anaknya sendiri yang tidak disiplin di bawah payung hukum. Hukum di negara ini nampaknya semakin tumpul dari waktu ke waktu karena selalu tumpul ke atas dan runcing ke bawah.

Saya berani mengatakan demikian karena negara tidak mampu menjamin kesejahteraan warganya secara baik. Negara seolah mencuci tangan terhadap masalah TKI yang berdampak pada human trafficking. Ada pihak-pihak elite yang terlibat di dalam kasus human trafficking namun tidak diproses secara tuntas.

Di sini nampak kental bahwa elite penguasa di republik ini tidak disiplin dalam pelbagai aspek. Hal ini yang menjadi faktor penyebab utama tidak berkembangnya negara ini seiring kemajuan negara-negara tetangga seperti Malaysia, dan Singgapura.

Para elite politik lebih berkonsentrasi dalam menerapkan politik ketidakjujuran dengan perioritas membahagiakan kelompok dan golongannya sendiri. Ini yang menjadi penyakit menggurita di tanah air Indonesia tercinta. Lantas muncul pertanyaan, sampai kapankah Indonesia akan mengalami kesembuhan dari sakit yang akut ini?

Berikut beberapa tips yang bisa saya tawarkan sebagai jalan keluar bagi para elite
penguasa di Republik ini. Pertama, negara bertanggung jawab dalam menyiapkan TKI untuk memiliki profesionalitas dan keterampilan kerja serta memiliki daya saing di pasar tenaga kerja di dalam negeri maupun manca negara. Memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus sesuai jenis pekerjaan yang dibutuhkan.

Kedua, negara memberikan afirmasi kepada TKI agar memiliki kepribadian yang tangguh sehingga mampu membawa diri. Memiliki pengetahuan tentang hukum dan peraturan perundangan, setidaknya tahu tentang hukum dan peraturan yang menyangkut posisi dirinya sebagai tenaga migran.

Ketiga, perlu adanya perlindungan terhadap TKI di tempat kerja yang mestinya dilakukan oleh perwakilan pemerintah RI di masing-masing negara. Ini cara mengatasi human traffickking dan penyiksaan oleh majikan yang berakhir pada kematian.

TKI adalah kawanan kecil dari masyarakat yang hidupnya tidak menentu karena negara tidak mampu menjamin kesejahteraannya. Inilah sandiwara menggurita yang ada di republik ini. Negara lemah di hadapan rakyatnya sendiri. Negara tak mampu berkutik di hadapan rakyatnya yang hidupnya jauh dari bahagia. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved