Nasib TKI dan Human Trafficking

Ketika membaca naskah-naskah berita di media cetak dan online yang berkisah tentang TKI yang berdampak

Editor: Dion DB Putra

Oleh: Yohanes Mau
Alumnus Stipar Atma Reksa Ende

POS KUPANG.COM - Peristiwa naas menimpa lagi NTT provinsi termiskin di Indonesia ini. Flores Pos, Sabtu (12/5/2018) menurunkan Headline, Jenazah TKI Tiba di Maumere (Maria Ade Badhe (25) warga desa Detubinga, kecamatan Tanawawo, kabupaten Sikka.

Harian Pos Kupang Sabtu, 18/2/2018 menurunkan Headline berita, "Petronela Peluk Erat Peti Jenazah Adelina-TKW asal NTT Meninggal di Malaysia-Direkrut Tanpa Sepengetahuan Orangtua." Sabtu (17/2/2018), Jenazah Adelina Jemira Sau, warga Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS tiba di Bandara El Tari kupang.

Ketika membaca naskah-naskah berita di media cetak dan online yang berkisah tentang TKI yang berdampak pada human trafficking dan mati di tanah rantau, hati saya sedih sembari bertanya, mengapa harus manusia?

Siapakah manusia itu sehingga diperdagangkan seperti barang dagangan dan sering menjerumuskannya ke dalam transaksi perbudakan dan prostitusi yang sampai saat ini belum bisa ditanggulangi dan siapa salah?

Sebenarnya ini bukan soal siapa salah dan siapa benar. Masalah TKI yang berdampak pada human trafficking merupakan jenis kejahatan paling jahat yang ada dan sedang disandiwarakan di republik ini. Bukan menyangkut siapa salah tapi mengapa hukum di negeri ini tidak ditegakkan secara adil, bijak dan merata?

Kalau ditanya siapa salah, maka jawabnya pemerintah yang salah. Negara yang salah. Negara yang tak berdaya di hadapan warganya sendiri. Negara yang takluk di mata rakyatnya sendiri. Akhirnya yang miskin dan tertindas tetaplah mengalami nasib yang tidak menentu. Pemerintah tidak mampu menyiapkan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya sendiri.

Sudah demikian, pemerintah juga tidak mampu menyiapkan TKI secara profesional untuk menjadi pekerja yang memberi devisa bagi negara. Pemerintah hanya tinggal menerima keuntungan besar dari pengiriman TKI setiap tahun yang meningkatkan devisa bagi negara.

Semakin banyak TKI yang dikirim ke luar negeri maka semakin meningkat pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini masalah memprihatinkan yang dilakonkan oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah belum sepenuhnya berhasil mencari jalan keluar atas persoalan pengangguran, masalah TKI yang berdampak pada human trafficking dan kematian.

Warga atau rakyat lebih tergiur menjadi TKI di tanah orang karena memang pekerjaan yang layak ada di manca negara sebab di negeri sendiri tidak tersedia.

Keberhasilan sejumlah TKI pemula, yang pulang kampung dengan membawa serta uang banyak ukuran pekerja migran, menjadi daya tarik tersendiri bagi para penganggur lainnya yang sedang merana di kampung-kampung pedalaman untuk menyusul dan menjadi TKI tanpa pusing dengan urusan administrasi dan pembekalan profesi serta ketrampilan kerja yang memadai.

Berhadapan dengan fenomena seperti ini negara tak berdaya, dilema antara mengizinkan atau menahan. Dari pertimbangan, sikap mengizinkan merupakan pilihan terbaik karena belum ada alternatif lebih baik yang dapat menggantikannya.

Entah sampai kapan sandiwara macam ini berakhir. Rakyat kecil hanya diam dan tinggal tadah apa kata negara terhadap realita ini. Realita tentang tak terjangkaunya bonum commune yang kini masih jauh dari impian?

Jika dihadapkan dengan masalah TKI yang berdampak pada human trafficking dan kematian yang sedang meraja di tanah air ini, maka sasaran gugatan dalam tulisan saya ini adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif (pemerintah, DPR dan penegak hukum).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved