Ketua Dewan Pendidikan Sebut PPDB Kacau Kalau Sekolah Langgar Juknis dan Pergub
Sekolah kalau suka langgar juknis dan Peraturan Gubernur (pergub) maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menjadi kacau.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sekolah kalau suka langgar petunjuk teknis (juknis) dan Peraturan Gubernur (pergub) maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menjadi kacau. Kondisi harus dikawal dengan baik, karena kalau tidak akan mengganggu proses PPDB.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan NTT, Drs. Simon Riwu Kaho kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (14/6/2018.
Baca: Kren! Remas Alorongga Buka Puasa Bersama dengan Alumni Permasna Kupang
Menurut Riwu Kaho, secara umum tidak ada perbedaan signifikan antara PPDB online dan Offline, karena keduanya adalah cara untuk menerima pendaftaran siswa baru.
"Apapun sistem yang diterapkan, namun pada akhirnya tergantung kembali pada sekolah. Kalau sekolsh itu taat juknis dan pergub maka PPDB berjalan aman. Sebaliknys sekolah jadi kacau ketika melanggar juknis dan Pergub," kata Riwu Kaho.
Riwu Kaho juga heran dengan adanya penilaian sekolah favorit dan tidak favorit. "Ini istilah kampungan yang dibuat pihak tertentu yang tidak paham tentang pendidikan. Yang ada itu hanya Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Sekolah Satandar Internasional (SSI) bukan sekolah favorit,"katanya.
Dijelaskan, dalam peraturan dan UU pendidikan nasional, tidak ada istilah sekolah favorit dan itu hanya dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang mau menarik siswa.
"Jadi saya minta untuk kita semua hilangkan istilah sekolah favorit, sebab itu istilah tidak ada dalam aturan. Kalau mau bersaing, bersaing secara sehat dan taat aturan, jangan pakai istilah macam-macam," ujarnya. (*)