Rabu, 22 April 2026

Kasus Curanmor Kejahatan Terorganisir, Polisi Harus Cari Sel-sel Jaringannya

Untuk menekan kasus curanmor, polisi harus tegas mulai dari perkuat intelijen sampai pada proses penyelidikan dan penyidikan.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang.com, aris ninu
Pelaku curanmor (tangan diborgol) ditangkap di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai. 

Polisi, lanjutnya, sudah bekerja maksimal, namun ketika berkas pelaku curanmor dilimpahkan ke kejaksaan, apakah tuntutannya sesuai dengan aturan hukum atau tidak.

Selanjutnya, demikian Samara, jaksa mengajukan berkas ke pengadilan untuk disidangkan apakah putusan hakim berdampak pada efek jera atau tidak.

Baca: Pantai Kotajogo Jadi Obyek Wisata Pengelolaan Berbasis Masyarakat

Menurut dia, fenomena ini memang harus diambil langkah dengan cara polisi, jaksa, hakim memiliki komitmen yang sama.

"Kalau polisi tangkap pelaku proses lalu di jaksa tuntutannya rendah lalu begitu limpahkan di pengadilan hakim putuskan juga di bawa tuntutan jaksa maka sama saja," kata Samara.

"Ketika berada di Lembaga Pemasyarakatan mereka jalani beberapa tahun atau bulan sesuai vonis majelis, keluar mereka lakukan lagi. Makanya kunci utama ada pada komitmen bersama aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan hakim," tandas Samara. (*)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved