Usai Hubungan Intim, Suami Minta Istri Buatkan Kopi, Lalu Istri Lapor Suaminya ke Polisi
Usai berhubungan intim, suami minta istrinya membuatkan kopi, lalu istri lapor suaminya ke Polisi, apa sebabnya?
Lebih lanjut, Mardiono menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku. Diketahui bahwa kekerasan ini dilakukan karena faktor cemburu.
Baca: Kasihan, Perempuan Ini Mengaku Sambil Menangis ke Suaminya, Ternyata Dia Mengalami Hal Tragis Ini
Baca: Guru Pria Usia 23 Tahun Tega Cabuli Belasan Siswa Pria Tanpa Rasa Bersalah
"Tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban atas dasar alasan cemburu. Hal ini karena korban berselingkuh dengan pria lain," tuturnya.
Atas perbuatannya, AS mendapat jeratan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Siram Tubuh Nurlida Pakai Air Panas, Terungkap Alasan AS Lakukan Tindakan Sadis Itu
