Inilah Bangunan Islamic Center, Megaproyek yang Menjerat Bupati Purbalingga Hingga Jadi Tahanan KPK

Purbalingga Islamic Center (PIC) merupakan kompleks bangunan sebagai pusat kegiatan umat muslim di Purbalingga.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
Dok Humas Pemkab Purbalingga
Foto rencana pembangunan Purbalingga Islamic Center, megaproyek yang mengantar Bupati Purbalingga ke kamar tahanan KPK. 

Di sisi kiri miniatur Masjidil Haram akan berdiri gedung pengelola, gedung serba guna, kantor IPHI, kantor Majelis Ulama Indonesia, kantor Baznas dan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama.

Sementara di sebelah kanan miniatur Masjidil Haram terdapat kebun kurma.

Masuk lebih dalam di pojok kiri kawasan PIC akan terlihat miniatur Masjid Nabawi yang tidak kalah megah.

Sementara persis di belakang miniatur Masjidil Haram terdapat kompleks miniatur manasik haji seperti Terowongan Mina, Padang Arafah, Bukit Safa dan Marwah, serta area lempar Jumrah.

Baca: 5 Tanda Jika Kamu Telah Kelebihan Konsumsi Garam, Segera Hentikan, Jika Tidak Bisa Membahayakanmu!

Diperkirakan, area tersebut dapat menampung ratusan calon jemaah haji sekaligus untuk peragaan pelaksanaan ibadah haji. Para calon jemaah haji akan belajar bagaimana cara tawaf, sai, wukuf, lempar jumrah, dengan kondisi yang dibuat semirip mungkin dengan keadaan di tanah suci.

PIC pun disiapkan untuk menjadi obyek wisata religi yang nantinya akan dilengkapi pusat oleh-oleh khas Purbalingga di sebelah kanan area parkir.

Selain itu, halaman parkir dibuat luas agar bisa menampung ratusan bus.

Minta Fee Rp 500 Juta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rajardjo mengatakan, Bupati Purbalingga Tasdi yang terkena operasi tangkap tangan KPK pada Senin (4/6/2018) pernah meminta commitment fee sebesar Rp 500 juta kepada pemenang lelang proyek.

"Pertengahan Mei 2018, TSD (Tasdi) diduga meminta commitment fee sebesar Rp 500 juta yang disanggupi LN (Librata). Tanggal 26 Mei 2018, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek," ujar Agus dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Agus menjelaskan, lelang proyek tersebut adalah untuk pembangunan Islamic Centre tahun anggaran 2018-2018. Tasdi memerintahkan Hadi untuk membantu Librata Nababan untuk memenangkan lelang proyek tersebut.

"LN (Librata) dan HK (Hamdani Kosen) menggunakan PT SBK (Sumber Bayak Kreasi) untuk maju dalam lelang proyek tersebut," kata Agus.

Pada awal Mei 2018, diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. Tasdi sempat mengancam akan memecat Hadi jika tak membantu Librata dalam lelang proyek tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved