Ratusan Masa APR NTT Siap Lakukan Aksi Mimbar Bebas di Kantor Gubernur NTT

Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) NTT telah bersiap melakukan aksi masa di depan kantor Gubernur NTT

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Suasana persiapan aksi masa APR NTT di tengah perkampungan Eks Timtim Lokasi Atas Oebelo, Selasa (4/6/2018) pagi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM l OEBELO -- Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) NTT telah bersiap melakukan aksi masa di depan kantor Gubernur NTT, Senin (4/6/2018) pagi.

APR NTT sekira pukul 07.15 Wita berkumpul di tengah perkampungan WNI Eks Timtim Oebelo di RT 18 RW 007 Dusun 4, desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Masa aksi terdiri dari Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Pemuda Oebelo Peduli Rakyat Tertindas (POPRATER) Oebelo, Kelompok Diskusi Aintasi dan ratusan WNI Eks Timtim Oebelo.

Terlihat masa aksi juga membawa spanduk kain berwarna merah bertuliskan Masalah WNI Eks Timor-Timur belum selesai.

Mereka juga membawa poster bergagang kayu yang bertuliskan berikan sertifikat kami, tuntaskan masalah agraria, hak kami tidak pernah diberikan, stop bohongi rakyat, rakyat butuh kepastian bukan janji, 14 tahun kami ditelantarkan, hidup rakyat miskin tanah untuk rakyat, reforma agraria gagal total dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.

Terdapat satu unit truk untuk mengantar masa aksi ke kantor gubernur NTT.

Masa aksi akan menuntut kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk menyelesaikan masalah WNI Eks Timor-Timur khususnya sertifikasi lahan 3 Ha bagi 52 Kepala Keluarga WNI Eks Timor-Timur di desa Oebelo.

Masalah tersebut telah berlansung selama 14 tahun sejak tahun 2003 dan belum diselesaikan oleh pemprov NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved