Masa Aksi APR NTT Mendesak Untuk Masuk Dalam Kantor Gubernur NTT
Ratusan masa Aksi yang tergabung dalam APR NTT mendesak masuk dalam kantor Gubernur NTT, Senin (4/6/2018) pagi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.
POS-KUPANG.COM l KUPANG -- Ratusan masa Aksi yang tergabung dalam APR NTT mendesak masuk dalam kantor Gubernur NTT, Senin (4/6/2018) pagi.
Masa aksi telah barada di depan gedung Sasando Gubernur NTT sekira pukul 09.30 Wita.
Fransisko Xavier Da Silva selaku Ketua RT 18 RW 007 desa Oebelo, Kabupaten Kupang yang tergabung dalam masa aksi dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak masuk untuk bertemu Gubernur NTT karena berlarutnya masalah sertifikasi lahan pemukiman seluas tiga Hektare bagi 52 KK WNI Eks Timtim desa Oebelo.
Persoalan sertifikasi lahan itu, lanjut Fransisko, telah berlarut-larut sampai 14 tahun lamanya,"padahal yang bangun itu pemerintah, tapi kenapa hanya bangun rumah tapi sertifikat itu hanya janji, kami bosan ditipu terus," ungkapnya.
Selain itu, kata Fransisko, surat pemberitahuan untuk pertemuan telah diberikan tiga hari yang lalu kepada pemprov NTT sehingga pihaknya harus diterima oleh pihak pemprov NTT.
Terlihat Mariano Martins Selaku Koordinator lapangan Aksi dan beberapa aktivis LMND sementara melakukan pembicaraan dengan ASN pemprov NTT untuk bertemu semua kelompok kepentingan untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi lahan.
Masa aksi terus menyanyikan yel-yel dan lagu-lagu perjuangan untuk membakar semangat masa aksi.
Aksi masa dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTT.
Sampai berita ini ditulis, aksi masa sementara berlangsung. (*)