Koperasi dan UMKM Dapat Sosialisasi Restrukturisasi Usaha
Kementerian koperasi menilai penting untuk melakukan sosialisasi ini karena banyak potensi yang perlu dikembangkan di NTT.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Hermina Pello
POS-KUPANG. COM|KUPANG - - Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM memberikan sosialisasi kepada 100 Koperasi dan UMKM mengenai restrukturisasi usaha koperasi dan UMKM dengan penerapan Skema dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aplikasi sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS KUKM).
Acara ini berlangsung di hotel Aston, Kamis (31/5/2018) dihadiri Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Wardoyo, SSos. MM dan Plt Kadis Koperasi dan UKM Provinsi NTT.
Kementerian koperasi menilai penting untuk melakukan sosialisasi ini karena banyak potensi yang perlu dikembangkan di NTT.
"Saat ini jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 200 ribu koperasi di tapi 153 ribu yang dinyatakabln sehat dan di NTT sekitar 4000 koperasi dan banyak yang sehat," kata Wardoyo dalam sambutannya.
Perkembangan usaha UMKM cukup pesat 59 juta pelaku usaha UMKM dan ini adalah potensi ini tapi melihat gambaran secara umum kontribusi koperasi pada perekonomian nasional 4,1 persen.
" Potensi besar tapi belum tergarap dengan baik, sehingga perlu koperasi dan UMKM perlu tingkatkan kinerja usaha sehingga melalui sosialisasi ini supaya bisa meningkatkan kinerja usaha sehingga koperasi dan UMKM akhir jadi pelaku usaha yang mampu mendukung perekonomian secara nasional, "katanya
Pelaku usaha koperasi dan UMKM sekitar 99, 9 persen ada UMKM dan usaha mikro 98,9 persen sedangkan usaha besar hanya 0, 01 persen tapi kontribusi terhadap ekspor sangat besar dari usaha besar.
Di Indonesia berbagai sektor UMKM tapi utama yang digeluti diantaranya perdagangan, makanan dan minuman sedang lain masih kecil.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM ada program reformasi koperasi dan lakukan tiga hal yakni rehabilitasi reorientasi dan pengembangan. Untuk restrukturisasi bagi koperasi yang sehat ada nomor induk koperasi.
Restrukturisasi usaha untuk berikan pemahaman bagaimana strategi membangun kinerja
Untuk reorientasi tidak lagi kejar jumlah koperasi yang banyak biar sedikit tapi berkualitas.
"Kami terus dorong agar koperasi terus berkualitas," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/acara-pembukaan-kegiatan-restrukturisasi_20180531_113116.jpg)