Dugaan Penculikan Anak di Kupang
Anak Jaksa Korban Penculikan Diserahkan ke Polresta Kupang Kota Malam Ini, Lihat Wajah Penculiknya
Penyerahan ini dilakukan setelah tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota berhasil mengamankan korban dan menangkap terduga pelaku penculikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Richard Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) Kunrad Mantholas, yang menjadi korban penculikan pada Senin pagi (28/5/2018), akan diserahkan kepada pihak Polres Kupang Kota malam ini (Selasa, 29/5/2018).
Penyerahan ini dilakukan setelah tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota berhasil mengamankan korban dan menangkap terduga pelaku penculikan pada Selasa petang di dua tempat berbeda.
Baca: Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Bocah Richad Mantolas Setelah 30 Jam, Ini Inisial Dua Penculik
Terduga pelaku penculikan dengan inisial CN (40), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bimoku Kupang, sedangkan terduga lainnya RK, perempuan berusia 40 tahun, ditangkap di wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU.
RK diketahui merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Baca: Pelaku Penculikan Bocah Richad Mantolas Ternyata dari Kefamenanu dan Kupang
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota pada Selasa malam menjelaskan, tersangka dan korban Richard Mantholas dibawa ke Polres Kupang Kota pada malam ini dari Kefamenanu, TTU.
Tersangka lainnya, CN sudah terlebih dahulu diperiksa dan telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota yang bersinergi dengan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur pada Selasa (29/5/2018) petang berhasil mengungkap kasus penculikan yang menimpa Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas.
Baca: Anak Jaksa Ditemukan Sehat. Ini Drama Lengkap; Mulai Penculikan Hingga Penangkapan 2 Penculiknya!
Pengungkapan kasus itu terjadi setelah melakukan pengembangan atas laporan yang dilakukan oleh ibu korban, Netty , selama sekira 30 jam.
Netty melaporkan kehilangan anak lelakinya Richad Mantholas yang berusia empat tahun di ruang SPKT Mapolres Kupang Kota pada Senin (28/5/2018) pukul 10.00 Wita.
Richad Mantolas diduga telah diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya setelah bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumahnya.
Baca: VIDEO: Situasi Terakhir Rumah Korban Penculikan di Perumahan BSB Liliba Kupang
Pengungkapan kasus penculikan yang baru pertama kali terjadi di Kota Kupang ini, dijelaskan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho dilakukan atas kerja sinergi antara Polres Kupang Kota dan Polda NTT setelah melakukan pengembangan selama 30 jam.
Kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam, AKBP Anton mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.
Seorang pelaku dengan inisial CN ditangkap di wilayah Kota Kupang, sedangkan seorang pelaku lain ditangkap di wilayah Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa petang.
Proses penanganan kasus penculikan ini, lanjut orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini, menjadi prioritas nomor satu.
Tim gabungan yang menangani kasus ini juga, lanjutnya, bekerja dengan mengutamakan penyelamatan korban penculikan.
Korban penculikan, Richad Mantholas, lanjut AKBP Anton, saat ini dalam keadaan sehat dan berada di wilayah Kefamenanu. Sedangkan elaku yang ditangkap di Kupang, saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Terkait motif di balik aksi penculikan putera Kasi Pidsus Kejari TTU ini, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan. Kapolres menjelaskan sampai saat ini para pelaku juga belum melakukan tuntutan kepada keluarga korban.
"Motifnya juga masih simpang siur dan saat ini masih kita dalami," ujar AKBP Anton.
Baca: Ayah Anak Jaksa yang Diculik Dapat Telepon Ancam Hendak Dibunuh
Namun, dugaan sementara kasus ini berkaitan dengan pekerjaan ayah korban sebagai Kasi Pidsus Kejari TTU yang beberapa waktu belakangan mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal.
AKBP Anton berjanji akan memberi pernyataan pers, karena saat ini kasus penculikan ini masih dalam pengembangan. "Besok pagi Polda NTT akan beri pernyataan pers terkait kasus ini," tegasnya.
IBersama dengan pelaku CN, barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza G dengan nomor polisi DH 1571 AN warna putih juga telah berada di halaman belakang Mapolres Kupang Kota. (*)