Pekan Depan Pemkab TTS Masukan Usulan CPNSD Ke Menpan

Jumlah kuota yang didapat Kabupaten TTS akan ditentukan oleh Mempan RB usai meneliti daftar usulan yang dimasukan Pemkab TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
CPNSD 

Ia juga meminta kepada Pemda TTS dalam penyusunan format usulan CPNSD agar membangun koordinasi yang baik dengan semua OPD di TTS untuk merincikan dengan benar kebutuhan pegawai disetiap OPD.

Hal ini untuk mengantisipasi usulan yang akan dimasukkan ke Menpan kembali ditolak.

Pasalnya, usulan pertama yang dimasukkan pemerintah TTS ditolak oleh Menpan RB karena belum melakukan Anjab dan ABK.

" Kita tidak ingin hanya karena kurang koordinasi dengan OPD lalu usulan kita kembali ditolak dan berdampak pada kehilangan kuota CPNSD. Hal itu akan merugikan masyarakat. ‎Kita belajar dari pengangkat tenga K2 menjadi ASN kali lalu, dimana karena kurang koordinasi dengan OPD setelah pengangkatan, DPRD terima banyak pengaduan karena banyak yang sudah memenuhi kriteria tetapi tidak diangkat. Kita berharap hal tersebut jangan sampai terjadi," pungkasnya. ( *)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved