SIAPKAN BERKAS KAMU! Malaka Sudah Usulkan 750 Orang Calon ASN ke Menpan-RB Tahun 2018
Kepala BKD Veronika Flora Fahik mengatakan, usulan ini untuk mengisi formasi yang masih lowong di pemerintahan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Bebet I Hidayat
Untuk diketahui, pemerintah berencana membuka lowongan CPNS 2018 sekitar 200 ribu kursi. Itu untuk kebutuhan K/L dan pemda.
"Totalnya mungkin sekitar itu (200 ribu kursi CPNS), tapi saya belum tahu karena angkanya berubah terus," kata Bhima.
Oleh sebab itu, bulan ini merupakan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menetapkan formasi CPNS K/L dan daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, penerimaan CPNS 2018 dibuka usai Pilkada.
"Untuk membuka penerimaan CPNS 2018, kan harus ada formasi dulu. Nah formasi CPNS akan ditetapkan pada Mei ini," jelasnya.
Daerah Ini Tak Dapat Jatah Formasi CPNS
Bima menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.
"Sebagian besar daerah akan mendapatkan formasi karena sejak 2014, daerah tidak dapat formasi apa-apa. Adapun banyak yang pensiun, jumlahnya setahun 150 ribu orang. Kalau empat tahun saja, sudah 600 ribu orang," kata dia.
Namun demikian, Bima memastikan, formasi CPNS 2018 tidak akan diberikan kepada daerah yang memiliki realisasi belanja pegawai di atas 50 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bagaimana mereka bisa membayar gaji CPNS kalau belanja pegawainya sudah 50 persen. Itu kan sama saja, 2 persen dari populasi menikmati 50 persen dari APBD. Masa bayar gaji doang, pembangunannya mana, tidak adil dong," tegasnya.
Pemerintah menjamin formasi CPNS yang diberikan kepada K/L dan daerah bukanlah untuk jabatan yang bersifat administratif.
"Nanti kita seleksi pas (proses penetapan) formasi. Kita rekrut CPNS untuk menyelesaikan tugas-tugas teknis atau menciptakan kader di masa depan. Kita pilih keduanya, sehingga bukan jabatan administratif," tandas Bima.
Honorer Tak Dapat Jatah, Wajib Tes Seperti Pelamar Umum
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Asman Abnur menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di pemerintahan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara langsung.
Alasan menteri, Undang-undang mengharuskan demikian.