Menjelang Pilgub, Dukcapil Mabar Tuntaskan Perekaman KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), semakin intensif untuk menuntaskan perekaman KTP Elektronik.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Menjelang Pilgub, Dukcapil Mabar Tuntaskan Perekaman KTP Elektronik
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mabar, sedang melayani kepengurusan KTP Elektronik dan dokumen lainnya.

 Laporan Reporter POS-KUPANG|COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), semakin intensif untuk menuntaskan perekaman KTP Elektronik.

Hingga menjelang akhir Mei 2018 ini, tinggal dua kecamatan yang belum selesai direkam, yaitu Boleng dan Komodo. Sedangkan sepuluh kecamatan lainnya, sudah selesai direkam.

Tim petugas dari Dukcapil sedang melakukan perekaman di dua kecamatan tersebut.

Baca: PDIP Gunakan Losta Institute Untuk Survei Internal

Baca: Warga NTT Dijamin Tidur Malam dengan Aman dan Nyaman, Begini Alasannya

Baca: Reaksi Bocah Ini Bikin Gemas Saat Dikerjain Sama Penjual Es Krim Turki

Baca: Berulang Tahun, Kerusakan Lampu Pengatur Lalin di Jalan Mgr. Soegipranoto di Sikka

Baca: Dinas Pendidikan Nagekeo Umumkan Hasil UN SMP Hari Senin

"Perekaman yang belum selesai tinggal dua kecamatan, yaitu Boleng dan Komodo. Petugas kami sedang berada di dua kecamatan itu untuk melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Dukcapil Mabar, Ansel Nabit kepada POS--KUPANG.COM, Jumat (25/5/2018).

Dijelaskannya, ada dua tim yang dibagi untuk melakukan perekaman di masing-masing dua kecamatan itu.
Secara keseluruhan kata dia, ada empat tim yang selama ini bertugas untuk melakukan perekaman.

Setiap tim diwajibkan merekam di tiga kecamatan yang berbeda. Masing-masing tim terdiri dari empat hingga enam orang petugas.

Selain untuk Pilgub kata dia, perekaman tersebut juga dalam rangka Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved