Status Waspada Gunung Merapi. Sudah Terjadi Erupsi Susulan. Perhatikan 5 Hal Ini!
Erupsi susulan terjadi di Gunung Merapi. Dengan tinggi kolom asap mencapai 3500 meter condong ke barat.
POS-KUPANG.COM - Erupsi susulan terjadi di Gunung Merapi.
Setelah sebelumnya, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida mengumumkan kenaikan status Merapi menjadi waspada, pada Senin (21/5/2018) malam.
Pantauan TribunWow.com, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi mengumumkan jika ada erupsi susulan.
BPPTKG mengumumkannya lewat akun Twitter resmi, pada Selasa (22/5/2018) dini hari.
Menurut keterangan, erupsi susulan Merapi terjadi pukul 01.47 WIB dini hari.
Dengan tinggi kolom asap mencapai 3500 meter condong ke barat.
"Erupsi susulan jam 01.47 WIB dg tinggi kolom asap 3500m condong ke barat durasi 3 menit," jelas BPPTKG lewat akun Twitter resminya, Selasa (22/5/2018) dini hari.
Lewat video yang meraka unggah, BPPTKG juga menjelaskan rekaman CCTV menggambarkan jika keadaan kawah sedang berembun.
Selain memberikan pengumuman kenaikan status, Hanik juga memberikan lima rekomendasi yang bisa dilaksanakan oleh masyarakat sekitar Merapi.
Mulai dari peniadaan kegiatan pendakian ke Gunung Merapi.
Hingga himbauan agar tak mudah terpancing pada isu yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan surat edaran yang telah diterima oleh TribunWow.com, berikut ini lima rekomendasi selengkapnya:
1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.