Ballo Minta Warga Kabupaten Kupang Proaktif Rekam e-KTP agar Bisa Ikut Pilkada
Masyarakat Kabupaten Kupang diharapkan proaktif dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Masyarakat Kabupaten Kupang diharapkan proaktif dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP agar tidak menimbulkan persoalan saat pemilihan yang diselenggarakan pada 27 Juni mendatang.
Saat ini masih cukup banyak warga yang belum mengantongi e-KTP karena ini merupakan salah satu persyaratan utama seseorang mengikuti Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kupang yang digelar serentak nanti.
Sejauh ini, masih banyak warga Kabupaten Kupang yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca: Penerimaan Tenaga Honor di Lembata, Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Jumat
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk, melalui Juru Bicara, Imanuel Ballo, kepada wartawan, Selasa (22/5/2018) mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kupang, pihaknya pada setiap kesempatan selalu menyerukan kepada warga yang belum memiliki e-KTP supaya segera mengurusnya.
Banyak pemilih belum mengantongi atau melakukan perekaman E-KTP meski sudah ada NIK dan Kartu Keluarga.
Sementara secara regulasi telah di atur bahwa bagi masyarakat atau pemilih yang belum memiliki EKTP maka tidak dibolehkan untuk memilih.
Imanuel Ballo mengharapkan, walaupun pihaknya telah menetapkan DPT beberapa waktu lalu namun masih banyak masyarakat atau pemilih yang belum memiliki EKTP supaya lebih proaktif agar bisa melakukan perekaman EKTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
Kondisi tersebut terus didorong oleh pihak KPU agar pada saat pemungutan suara tidak menimbukan persoalan yang mengganggu proses pemungutan suara di TPS. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/uru-bicara-kpu-kabupaten-kupang-imanuel-ballo_20180319_185458.jpg)