Rekrutmen Perangkat Desa Iligai Menuai Masalah

Rekrutmen aparat Desa Iligai, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka di Pulau Flores menuai masalah.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Warga Desa Iligai, Kecematan Lela, Kabupaten Sikka, Pulau Flores mengikuti pertemuan di Dinas Pemerintahan Desa Sikka, Senin (21/5/2018). 

Laporan Reporter pos-kupang.com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Rekrutmen aparat Desa Iligai, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka di Pulau Flores menuai masalah. Proses yang dilakukan Kepala Desa, Egenius Edison menyalahi ketentuan Perda Sikka Nomor 4 tahun 2016 diprotes masyarakat datang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sikka, Senin (21/5/2018) siang.

Kehadiran warga diikuti Kepala Desa Iligai, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Paulus Laro, Camat Lela, Ricardus Piterson, dan puluhan warga melakukan dialog dengan Kepala PMD Sikka, Robertus Rai.
Robertus mendengar pemaparan perwakilan desa dan Kepala BPD tentang rekrutmen yang tidak mengindahkan prosedur menyebut Kepala DesaI Iligai telah melakukan kesalahan.

Baca: Madu Asal Ilebura Flores Timur Ini Tembus Pasar Nusantara

“Mendengar semua yang diprotes masyarakat, saya katakan kepala desa keliru. Mestinya dari awal kepala desa membentuk panitia seleksi yang melakukan semua proses rekrutmen ini. Tapi kepala desa inisitiaf sendiri minta tim pengujji dari kecamatan,” kata Robertus, memandu pertemuan di ruang rapat DPMD Sikka.

Pertemuan dihadiri para kepala bidang, Camat Lela, dan aparat BPD, ibarat arena mengadili Kepala Desa. Kaum pria dan wanita warga desa itu akhirnya tahu semua kesalahan yang dilakukan kepala dalam rekrutmen aparatur desa dan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) 2018. .

“Kasihan semua yang dikeluhkan ini, tapi semua proses ini sudah lewat,” kata Robertus memandu pertemuan ini.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved