Peringati Harkitnas 110, Kanwil Kemenkum HAM NTT Gelar Apel Di Lapas Kupang
Kakanwil Kemenkumham NTT mengukuhkan pasukan merah putih narapidana untuk menjadi pedoman bakti narapidana
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 tahun 2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTT menggelar apel bersama di Lapangan Apel Lapas Kelas II Kupang, Jalan Matahari Oesapa Selatan pada Senin (21/5/2018) pagi.
Apel yang diikuti oleh seluruh unit pelaksana tugas (UPT) di lingkungan Kemenkumham NTT ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Yudi Kurniadi.
Dalam apel yang mengambil tema pembangunan sumber daya manusia memperkuat fondasi kebangkitan nasional di era digital ini juga, Kakanwil Kemenkumham NTT mengukuhkan pasukan merah putih narapidana untuk menjadi pedoman bakti narapidana bagi merah putih dan negara.
Baca: 10 Pangeran yang Masih Jomblo, Siapa Tahu Kamu Bisa Jadi Putri Kayak Meghan Markle!
Baca: Telkomsel Perkiraan Terjadi Lonjakan Layanan Data 40 persen pada RAFI Tahun 2018
Baca: Begini Aturan Baru Starbucks, Tamu Tak Beli Boleh Numpang Duduk
Peserta apel terdiri dari pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Lapas Dewasa Kelas II Kupang, Lapas Anak, Lapas Wanita, Rumah Tahanan, Rubasan, Bapas, Kantor Imigrasi, Rudenim serta tiga regu perwakilan warga binaan lapas.
Menteri komunikasi dan Informatika RI, Rudiyantara dalam sambutan yang dibacakan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Yudi Kurniadi, mengajak masyarakat untuk menjauhkan dunia digital dari anasir-anasir dan konten konten yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia mengingatkan setiap masyarakat dengan peran dan fungsinya masing masing wajib menjaga persatuan dalam menghadapi digitalisasi, memfasilitasi peningkatan kapasitas terlebih pada generasi muda yang saat ini menjadi generasi produktif. Tetap mewujudkan ide nasionalisme dan cita cita kemerdekaan untuk mewujudkan kehidupan bersama yang sejahtera.
Peringatan kebangkitan nasional, lebih lanjut harus dimaknai dengan upaya penyadaran untuk mengembangkan diri, potensi dan keberdayaan untuk meningkatkan kapasitas diri.
Gambaran aktual yang terjadi pada saat ini, telah membuka mata kita bahwa ada usaha untuk merenggangkan dan mengikis persatuan dan kesatuan yang telah terbina sejak lahirnya kesadaran kemerdekaan pada 110 tahun yang lalu.
Digitalisasi telah menjadi ancaman dan peluang dengan porsi yang sama, sehingga masyarakat terutama generasi muda didorong untuk tidak membuang buang energi dengan terjebak menjadi korban digital melainkan diharapkan menjadi penakluk yang mampu memanfaatkan dunia digital untuk mengembangkan kapasitas diri dan memperjuangkan semangat nasionalisme. (*)