Kepala UPT Dinas Pendidikan Alor Jadi Sorotan DPRD NTT

Perawat dan Bidan sampai saat ini belum menerima SK kontrak. Guru kontrak di 624 guru yang diusulkan ke provinsi. 396 orang yang mendapat SK.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ilustrasi
Gaji guru 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- ‎DPRD NTT menyoroti keberadaan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Alor. Kepala UPT ini

Perawat dan Bidan sampai saat ini belum menerima SK kontrak

Guru kontrak di 624 guru yang diusulkan ke provinsi. 396 orang yang mendapat SK.

Baca: Ayo Dapatkan Keanggotaan GarudaMiles, Ada Banyak Keuntungannya

Baca: Arus Lalu Lintas Dialihkan, Inilah Situasi Sekitar Mapolda Riau Mencekam

Kepala UPT Pendidikan di Alor Desember 8, pulang Kipang 20 desember dan sampai saat ini tidak masuk kantor.
Perlu perhtikan seorus agar pendidikan di Kabupaten Alor bisa berkembang.

Tenaga kotrak guru dan medis harus ‎perlu dievalusi, agar bisa diberi rewar dan panishment.

‎Guru di TTU tidak dapat SK dari Pemprov. Jangan sampai Kadis bermain dengan seklah agar usul orang baru. (*)


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved