Kepala UPT Dinas Pendidikan Alor Jadi Sorotan DPRD NTT
Perawat dan Bidan sampai saat ini belum menerima SK kontrak. Guru kontrak di 624 guru yang diusulkan ke provinsi. 396 orang yang mendapat SK.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT menyoroti keberadaan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Alor. Kepala UPT ini
Perawat dan Bidan sampai saat ini belum menerima SK kontrak
Guru kontrak di 624 guru yang diusulkan ke provinsi. 396 orang yang mendapat SK.
Baca: Ayo Dapatkan Keanggotaan GarudaMiles, Ada Banyak Keuntungannya
Baca: Arus Lalu Lintas Dialihkan, Inilah Situasi Sekitar Mapolda Riau Mencekam
Kepala UPT Pendidikan di Alor Desember 8, pulang Kipang 20 desember dan sampai saat ini tidak masuk kantor.
Perlu perhtikan seorus agar pendidikan di Kabupaten Alor bisa berkembang.
Tenaga kotrak guru dan medis harus perlu dievalusi, agar bisa diberi rewar dan panishment.
Guru di TTU tidak dapat SK dari Pemprov. Jangan sampai Kadis bermain dengan seklah agar usul orang baru. (*)