Aliansi Mahasiswa Datangi DPRD NTT Desak Sahkan UU Anti Terorisme

sedangkan beberapa karton bertuliskan, Terorisme musuh kita bersama, BIN dan Polri dinilai gagal, copot Kapolri, copot kepala BIN.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Aliansi Mahasiswa Datangi DPRD NTT Desak Sahkan UU Anti Terorisme
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Aliansi mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap

Laporan Reporter POS KUPANG, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Aliansi mahasiswa yang tergabung dari beberapa Oganisasi mahasiswa di Kota Kupang mendatangi Gedung DPRD NTT. Mereka mendesak agar DPR RI segera mensahkan UU Anti Korupsi.

Pantauan Pos Kupang, Senin (14/5/2018), sekitar pukul 12;40 wita aliansi mahasiswa ini tiba di depan gedung DPRD NTT. Mereka ini terdiri dari PMKRI, GMKI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kupang ,Aliansi Pemuda Anti Korupsi dan Mahasisa Anti Terorisme.

Baca: Lihat Deretan Foto Drum Band SMA Negeri I Wolowae yang Tampil Memukau

Baca: NTT Siaga 1, Pasca Bom di Surabaya

Baca: Teror Bom Berimbas padaKedatangan Wisatawan ke NTT

Mereka membawa spanduk dan sejumlah karton. Spanduk dengan ukuran 1x2 meter bertuliskan, Aliansi Mahasiswa Anti Terorisme. sedangkan beberapa karton bertuliskan, Terorisme musuh kita bersama, BIN dan Polri dinilai gagal, copot Kapolri, copot kepala BIN.

Perwakilan dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi menegaskan, bahwa UU Anti Terorisme yang sudah dirancang sejak dua tahun lalu itu diharapkan segera disahkan.

Aliansi mahasiswa menggelar orasi di depan Gedung DPRD NTT, Senin (14/5/2018). Mereka mendesak agar DPRD NTT bersikap tegas menyikapi aksi terorisme.
Aliansi mahasiswa menggelar orasi di depan Gedung DPRD NTT, Senin (14/5/2018). Mereka mendesak agar DPRD NTT bersikap tegas menyikapi aksi terorisme. (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)

Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani mengatakan, aliansi meminta DPRD NTT memberi pernyataan sikap tegas terhadap kasus teror bom di Surabaya dan juga tragedi di Mako Brimob.

"Kami juga minta DPRD NTT memanggil BIN NTT untuk minta penjelasan sejauh mana pengawasan terhadap kasus terorisme,termasuk pergerakan dari aksi-aksi terorisme," kata Markus.

Saat di DPRD NTT, mereka diterima Ketua Komisi I DPRD NTT, Drs. Proklamasi Ebu Tho dan anggota, Junus Naisunis, Adriana Rambu Kossi dan Umbu Hiya Hamataki.

Ketua Komisi I DPRD NTT, Drs. Proklamasi Ebu Tho saat menerima aliansi mahasiswa ini mengatakan, ketika rapat paripurna DPRD NTT, lembaga dewan telah menyampaikan soal aspirasi dari aliansi mahasiswa terkait aksi terorisme.

"Komisi I DPRD NTT mendesak agar Pemprov NTT untuk menyurati DPR RI dan Presiden terkait aspirasi masyarakat dalam rangka pengesahan UU Anti Terorisme," kata Ebu Tho.

Aliansi juga menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada DPRD NTT yang diterima Ketua Komisi I , Drs. Proklamasi Ebu Tho.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved