Dukun Ini Ditangkap Polisi karena Sudah Mencabuli Empat Orang Wanita. Begini Modusnya!

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Aesesa menangkap seorang dukun cabul karena sudah mencabuli empat pasiennya.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Dukun cabul berinisial HG saat digiring anggota polisi di Polsek Aesesa yang akan dihantar ke Bajawa, Minggu (13/5/2018). 

Selain itu, polisi juga menyita satu botol minyak baju, satu botol kecil minyak japaron, satu botol kecil air batu merah, satu botol kecil minyak misik, dua bungkusan berisi kopi dan air serta satu buah black ring.

Para korban merasa dilecehkan

Dwi Agus menjanjikan bisa membuka aura, memperlancar rezeki, dan mudah mendapatkan pasangan kepada sejumlah perempuan.

Namun yang ia lakukan justru mencabuli para pasiennya.

Sebagian pasien bahkan diajaknya berhubungan badan dengan dalih mengusir jin jahat dalam diri pasien.

Bismo mengatakan, sebelum menjalani profesi sebagai dukun cabul, pelaku cukup lama berkiprah dalam bisnis multi level marketing (MLM) alat kesehatan serta obat-obat herbal.

Baca: VIDEO: Tiga Gereja di Surabaya Dibom pada Minggu Pagi Ini

"Dia menggeluti MLM sejak 2010. Belakangan beralih profesi sebagai orang pintar yang mengaku bisa mengusir makhlub gaib dari tubuh untuk membuka aura," kata Bismo.

Pelaku menyasar para perempuan cantik berusia belasan tahun hingga 30 tahun sebagai calon korban.

Polisi sudah menetapkan Dwi Agus sebagai tersangka kasus pemerkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved