Kabar Gembira! THR PNS Tahun ini Naik, Siap-siap Terima Gaji 13 dan Gaji Reguler Sebelum Lebaran!

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

Editor: Eflin Rote

Gaji Tidak Naik Tapi Jumlah THR Bertambah

Sebagai konpensasi tidak ada kenaikan gaji, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

Baca: Bulog Divre NTT Gelar Donor Darah Jelang HUT ke 51

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.

"Tahun lalu kan tunjangan hari raya sebelum Lebaran. Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal. Dalam hal waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan," ujar Asman.

Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS.

Baca: Debat Terbuka Kedua, Kandidat Terkesan Membaca Jawaban. Pertanyaan Bocor?

Baca: Tuntut Kenaikan Upah, 60.000 Pekerja Demo di Melbourne, Seluruh Jalanan Kota Macet

Asman menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu.

"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya. 

Anggaran Pemda Kabupaten Soppeng Sudah Siap

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, telah menyiapkan anggaran untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Soppeng.

Kepala BPKAD Soppeng Dipa mengatakan, pembayaran gaji 13 dan THR, masih menunggu petunjuk teknis dari Departemen Keuangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved