Kasihan, Sebanyak Satu Juta Lebih Penyandang Masalah Sosial Ada di NTT
Kasihan, sebanyak satu juta lebih penyandang masalah sosial sda di Provinsi NTT.
Penulis: Hermina Pello | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM, Hermina Pello
POS-KUPANG. COM, KUPANG - Sebagian besar penyandang masalah sosial baik di NTT termasuk masyarakat miskin.
Penyandang masalah sosial ini membutuhkan perhatian dari pemerintah.
Sesuai dengan undang undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang penanganan fakir miskin yang dimaksudkan dengan fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan atau keluarganya.
Baca: Dilecehkan Sejak Kecil, Pria Ini Tumbuh Jadi Seorang Pembunuh Anak-Anak
Baca: Ngeri! Ingin Sempurnakan Ilmunya, Dukun Ini Membunuh 42 Gadis
Baca: Sadis! Perempuan Bangsawan Doyan Membunuh, 300 Perempuan Muda Jadi Korbannya
Baca: Stop Posesif Terhadap Pasanganmu, Inilah Cara Sederhana Menghentikannya
Kepala Dinas Sosial NTT Drs Wilhelmus Foni M.Si dalam kegiatan penyuluhan sosial interaktif di aula RRI Kupang Senin (30/4/2018). Kegiatan dihadiri juga oleh Anggota komisi V DPRD NTT Winston Rondo.
Kepala Dinas Sosial NTT Drs Wihelmus Foni dalam penjelasannya mengatakan jumlah penyandang masalah social di NTT sebanyak 1.031.366 orang yang dikategorikan dalam 26 indikator penyandang masalah sosial.
Dari jumlah tersebut mereka adalah orang miskin, sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Foni menjelaskan mengenai tiga hal yakni human trafficking, Program Keluarga Harapan dan Rastra.
Foni menjelaskan faktor penyebab human tranfficking yakni kemiskinan, ingin cepat kaya, pengaruh sosial budaya, dan lainnya.
Bentuk bentuk trafficking yang terjadi pada perempuan dan anak diantaranya kerja paksa seks dan eksploitasi seks, Pembantu Rumah tangga, bentuk lain dari kerja migran, pengantin pesanan dan lainnya.
Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
Baca: Ladies, Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terhadap Bra, Ntar Nyesal Loh
Baca: Kasihannya, 95 Pelajar SD Ini Menuntut Ilmu di Gedung Sekolah Semacam Ini
Foni mengatakan pencegahan dan penanggulangan human trafficking yakni memperbaiki kualitas pendidikan, mendukung keberlanjutan pendidikan dasar untuk anak perempuan setelah lulus SD, menyediakan pelatihan ketrampilan dasar dan pelatihan kewirausahaan serta akses kredit keuangan serta mengubah sikap dan pola pikir.
Terkait dengan PKH, Foni mengatakan PKH adalah program bantuan dan perlindungan sosial sebagai bantuan tunai bersyarat dengan persyaratan pendidikan dan kesehatan.
Tujuan untuk mengurangi angka dan memutuskan rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM dan merubah perilaku RTSM yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan.
Dari sisi kebijakan sosial PKH merupakan cikal bakal pengembangan sistem perlindungan sosial. Khusus bagi keluarga miskin.
Manfaat jangka pendek yakni memberikan income effect kepada RTSM melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga dan jangka panjang memutuskan rantai kemiskinan antara generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan kapasitas pendapatan anak di masa depan serta memberikan kepastian kepada anak dan masa depannya.
Baca: Setelah Bersihkan Kali Airmata, Pelajar SD Ini Ajak Gurunya Melakukan Hal Ini
Baca: Pelajar SD Persitim 1 dan MTS Unggul Diajak ke Kali Lalu Diajak Bikin Hal Ini
Baca: Sedih, Ayahnya Kabur Bocah Ini Akhirnya Jadi Tulang Punggung Keluarga
Sementara itu di Provinsi NTT ada 448 ribu keluarga yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH).
Menurut Wihelmus Foni pemerintah Jokowi memberi perhatian penuh terhadap keluarga miskin di Indonesia.
Pemerintah melalui bantuan sosial, telah menguncurkan sejumlah dana untuk memberi bantuan terhadap keluarga miskin diantaranya PKH dan Rastra.
Dia mengungkapkan dari jumlah penduduk NTT sekitar 5,3 juta jiwa masih terdapat 1,2 juta jiwa warga Nusa Tenggara Timur yang miskin dan membutuhkan perhatian pemerintah melalui bantuan sosial.
Anggota komisi V DPRD NTT Winston Rondo ini, ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Rastra, program keluarga harapan (PKH) serta human tranfficking dan permasalah sosial lainnya. (*)