5 Bulan ADD di Matim Belum Cair, Ini Alasan Sekertaris Dinas PMD Matim
5 bulan ADD di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum cair, ini alasan Sekertaris Dinas PMD Matim.
Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM | BORONG - 5 bulan ADD di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum cair, ini alasan Sekertaris Dinas PMD Matim.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Thobias Suman, SH menjelaskan, ADD di Matim bagi 159 desa belum cair karena pihaknya sedang melakukan revisi Perbup Matim soal ADD.
Menurut Thobias, revisi perbup pada bagian retribusi sehingga ADD belum bisa dicairkan.
Baca: Sudah 5 Bulan ADD Belum Cair, Ini Dampaknya Bagi 159 Desa di Matim
Baca: Miris, Aset Jembatan Timbang Milik Kementerian Perhubungan di Labuan Bajo
Baca: Keren, Aksi Drum Band Undana Display di Hardiknas 2018
Baca: Kadispendukcapil Manggarai Ini Tak Boleh Sakit, Supaya Apa?
Baca: Sanda Mese Meriahkan Peringatan Hardiknas di Manggarai
"Perbup yang mau direvisi sudah ada di Bagian Hukum Setda Matim. Bulan ini sudah selesai revisi dan ADD akan kami cairkan," ujar Thobias.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pencairan usai revisi Perbup Matim sudah dirampungkan oleh Bagian Hukum Setda Matim.
ADD tahun 2018 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah lima bulan sejak Januari-Mei 2018 belum cair.
Akibatnya,operasional dan gaji perangkat desa mulai kades, kaur, kepala dusun (Kadus) dan Ketua RT belum dibayar.
Bahkan ATK kantor desa harus diutang di kios dan belum bayar.
ADD yang belum cair lima bulan terungkap saat POS-KUPANG.COM, menemui Kades Bangka Pau, Hironimus Pengkok di Bealaing, Rabu (2/5/2018) pagi.