TERNYATA! Pengaduan Warga 13 Desa Terkait Sengketa Pilkades Serentak di TTS Tidak Terbukti
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten TTS menemukan jika pengaduan masyarakat tidak terbukti.
Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala BPMD, George Mella sedang menunjukkan surat suara yang digunakan dalam pilkades serentak lalu.
Untuk diketahui, Ke-13 desa yang mengadukan hasil Pilkades yaitu, Obesi dan Kokfeu di Kecamatan Molo Utara, Desa Enoneten dan Oebelo di kecamatan Amanuban Selatan, Desa Netutnana Kecamatan Amanatun Selatan.
Selanjutnya, Desa Nunfutu di Kecamatan Fatukopa, Desa Benlutu Kecamatan Batuputih, Desa Kotolin Kecamatan Kotolin, Desa Nasi Kecamatan Amanatun Utara, Desa Konbaki dan Oelnunu di Kecamatan Polen, Desa Tublopo Kecamatan Amanuban Barat dan Desa Tuapakas di Kecamatan Kualin. (*)