Pelantikan 85 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak di TTS Dimajukan, Ada Apa ya?
BPMD TTS menjadwalkan pelantikan tersebut di tanggal 28 Juni, Namun kemudian memajukannya antara tanggal 15 hingga Juni mendatang.
Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|SOE – Pelantikan 85 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak periode II di kabupaten TTS pada 13 Maret 2018 lalu akan majukan.
Jika sebelumnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menjadwalkan pelantikan tersebut di tanggal 28 Juni, maka saat ini BPMD memajukan tanggal pelantikan di antara tanggal 15 hingga Juni mendatang.
Perubahan jadwal pelantikan ini dilakukan BPMD karena beberapa pertimbangan.
Baca: Tidak Ada Aksi Demontrasi, Begini Cara Buruh Pelabuhan di Lembata Memperingati Harinya
Pertama, jika pelantikan dilakukan pada tanggal 28 Juni, ditakutkan banyak masyarakat yang masih sibuk dengan Pilkada TTS dan Pilgub NTT yang dilakukan pada tanggal 27 Juni.
Kedua, jika pelantikan dilakukan pada tanggal 28 ditakutkan akan menganggu masa tenang karena akan terjadi pengumpulan masa oleh kades terpilih untuk proses pelantikan.
“Kita ajukan ke pak bupati tanggal pelantikan kades terpilih ditanggal 15 sampai 20 Juni mendatang.
Selain agar tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada TTS dan Pilgub NTT, sesuai aturan, pelantikan Pilkades serentak harus dilakukan sebelum tanggal 30 Juni mendatang.
Baca: Partai Nasdem Sumbar Kutuk Keras Kasus Kematian Poro Duka
Oleh sebab itu kita majukan. Nanti pastinya ditanggal berapa, itu akan ditentukan pak bupati.
Kita hanya sekedar memberikan pertimbangan," ungkap Kepala BPMD, George Mella, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (1/5/2018) di Kota SoE.
Ketika disinggung terkait hasil klarifikasi sengketa Pilkades, Mella mengatakan, saat ini tim penyelesaian sengketa Pilkades telah selesai melakukan klarifikasi di 13 Desa yang mengadukan hasil pilkades serentak lalu.
Sesuai jadwal, seharusnya hasil klarifikasi tersebut sudah dilaporkan kepada bupati pada Senin (30/4/2018) lalu, namun karena bupati sementara mengikuti pelaksanaan Musrembang tingkat nasional sehingga ditunda.
Baca: BREAKING NEWS! Sempat Lukai Polisi, DPO Polres Belu Rebah ke Tanah Setelah Tembakan Kedua
Laporan klarifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bupati untuk mengambil keputusan terhadap pengaduan hasil Pilkades serentak di 13 Desa tersebut.
"Hasil laporan kita hanya bersifat rekomendasi. Keputusannya ada di tangan pak bupati," sebutnya. (*)