Peringatan Hari Buruh

Mama Emi Nomleni Beberkan Persoalan Utama Buruh di NTT

Cawagub NTT Emelia J Nomleni, membeberkan sejumlah persoalan buruh yang ada di provinsi termiskin tersebut.

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Rinto Sae, bersama Calon Wakil Gubernur NTT, Ir. Emi Nomleni, melakukan dialog dengan warga Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Senin (5/3/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Gerardus Manyela

POS-KUPANG.COM - Memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei hari ini, Cawagub NTT Emelia J Nomleni, membeberkan sejumlah persoalan buruh yang ada di provinsi termiskin tersebut.

Menurutnya, ada tiga persoalan utama yang menghantui para pekerja di NTT.

Baca: Saat Hardiknas TNI Bangun Fondasi Tiang Bendera SDN Baudaok

Pertama, kata Mama Emi, sapaan akrabnya, adalah persoalan standar kerja.

"Sejak awal kita harus memastikan kepada tenaga kerja bahwa mereka bekerja sesuai standar kerja. Dalam arti harus ada kontrak kerja yang pasti sehingga persoalan yang dihadapi kelak bisa dicari jalan keluarnya," kata Mama Emi di Kupang, Selasa (1/5/2018).

"Kalau terjadi kesewenangan dari satu pihak, pemerintah bisa bantu," ujar pasangan Marianus Sae dalam Pigub NTT 2018 ini.

Baca: Solidaritas Marosi Pertanyakan Hasil Autopsi Poro Duka

Sewaktu dua periode duduk di kursi DPRD NTT 2004-2014, Mama Emi mengingat, dia sering didatangi para pekerja yang meminta bantuan karena di-PHK.

"Tapi kesulitannya adalah ketika memulai pekerjaan, mereka tidak mencapai sebuah kesepakatan dan aturan yang jelas. Ruang untuk jaminan kepada buruh-buruh ini juga tidak ada," ujar Mama Emi.

Jika dipercaya memimpin NTT kelak, Mama Emi akan memastikan setiap buruh punya standar kerja yang layak sebelum dia memulai pekerjaan. Standar kerja yang layak juga termasuk soal upah yang menyangkut kesejahteraan buruh.

Untuk diketahui, Upah Minimum Provinsi NTT 2018 adalah Rp 1.660.000.

Baca: Tidak Ada Aksi Demonstrasi, Begini Cara Buruh Pelabuhan di Lembata Memperingati Harinya

"UMP ini kan sebenarnya bagian dari memberikan kesejahteraan. Walaupun UMP ini lebih banyak diterapkan di dunia pemerintahan. Dunia usaha sendiri belum sepenuhnya menjalankan ini," kata Mama Emi.

Menurutnya, banyak pengusaha swasta di NTT belum menerapkan UMP dengan alasan tidak semua pekerja memenuhi kualifikasi. Oleh karenanya, kompetensi para buruh juga harus diperhatikan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved