Polisi Tembak Warga Sumba Barat

Pulihkan Situasi, Ini Usul Camat Lamboya kepada Pihak Terkait

Camat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Thimotius Ragga, S.Sos, mengusulkan perlu ruang sidang klarifikasi terbuka menghadirkan semua pihak terkait

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pulihkan Situasi, Ini Usul  Camat Lamboya kepada Pihak Terkait
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Camat Lamboya, Thimotius Ragga, S.Sos

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Camat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Thimotius Ragga, S.Sos, mengatakan, sebagai Kepala Pemerintahan Kecamatan Lamboya, ia terus berupaya memberi pemahaman kepada keluarga dan masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif paskah kejadian yang merenggut korban Poro Duka yang bentrok dengan aparat keamanan saat pengukuran tanah di Desa Patiala Bawah, tanggal 25 April 2018.

Baca: Penasehat Hukum Keluarga Inginkan Kepolisian Jujur Ungkap Kasus Kematian Poro Duka

Ditemui POS-KUPANG.COM di kantornya, Senin (30/4/2018), Thimotius mengusulkan perlu ruang sidang klarifikasi terbuka menghadirkan semua pihak terkait menjelaskan secara transparan kepada masyarakat permasalahan sesungguhnya. Dengan demikian, suasana kembali kondusif dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa.

Baca: Di Hadapan Kapolda NTT, Keluarga Ungkap Benda yang Diduga Proyektil Peluru di Lambung Korban

Tentu pihak yang hadir adalah para pihak yang berkaitan dengan permasalahan itu. Pada forum itu secara terbuka dan transparan menjelaskan apa adanya sehingga rakyat paham.

Menurutnya, usulan tersebut perlu dipertimbangkan para pihak bersangkutan karena di lapangan sudah terjadi aksi saling tuding. Diharapkan melalui forum penjelasan secara terbuka dapat menjelaskan persoalan tersebut .

Baca: Mahir Bahasa Inggris? Prodi Bahasa Inggris Universitas Kristen Artha Wacana Punya Cara Unik

Ia mengajak semua pihak, mulai perwakilan masyarakat dan keluarga korban, pemerintah dan aparat kepolisian untuk duduk bersama berbicara bersama menyelesaikan kasus itu secara transparan tanpa menyalahkan satu dengan lainnya.

Bila semua pihak saling terbuka dan saling menerima maka persoalan tersebut pasti tuntas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved