Polisi Tembak Warga Sumba Barat
Tragedi Pantai Marosi Disebut sebagai Kejahatan, YLBHI Ragu Polda NTT Serius Lakukan Pengusutan
"Salah satu faktor penyebab adalah tingginya conflict of interest karena polisi yang harus menyidik dirinya sendiri," demikian YLBHI.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan penembakan warga Sumba Barat oleh polisi di Pantai Marosi adalah sebuah kejahatan.
Meski demikian, YLBHI meragukan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sumba Barat dan Polda NTT mengusut kasus ini secara serius.
Hal ini disampaikan YLBHI dalam siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (29/4/2018).
Siaran pers yang ditandatangani Asfinawati selakua Ketua Umum YLBHI ini meragukan pihak kepolisian karena berkaca pada pengalaman kasus-kasus yang melibatkan institusi tersebut.
Baca: Kecam Polisi dan Pemerintah. Ini Sejumlah Tuntutan WALHI
"Salah satu faktor penyebab adalah tingginya conflict of interest karena polisi yang harus menyidik dirinya sendiri," demikian YLBHI.
Selain meragukan pihak kepolisian, YLBHI juga menyayangkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto bahwa, pengusutan kasus penembakan di Morosi akan diurus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT dan pihaknya tidak akan menerjunkan tim langsung ke sana untuk mengusut kasus ini.
YLBHI menilai, pernyataan ini menunjukkan bahwa Mabes Polri tidak menyikapi tindakan penembakan warga oleh anggotanya dalam kaitannya dengan pengamanan investasi sebagai sesuatu kejahatan yang serius.
"Mabes Polri cenderung mengecilkan kasus ini sebatas pelanggaran etik, alih-alih melihatnya sebagai suatu kejahatan, sehingga Propam lah yang didorong untuk memeriksa kasus ini," jelas YLBHI.
Bagi YLBHI, kekerasan di Morosi, bukanlah pertama dan satu-satunya terjadi di republik ini.
Baca: Temukan Hal Mencengangkan, Lembaga Advokasi ELSAM Jakarta Desak Kapolri Turun Tangan
Polisi adalah alat negara, milik rakyat Indonesia, namun agaknya sulit mengharapkan polisi untuk benar-benar mengabdi pada rakyat kecil manakala dihadapkan pada kepentingan investasi.
"Dalam banyak kasus pengamanan kepolisian berkontribusi signifikan bagi pengambilalihan lahan-lahan dan sumber daya alam untuk investasi," urai YLBHI.
Narasi-narasi kepentingan umum, lanjut YLBHI, pembangunan dijadikan alasan untuk penggunaan kekerasan di lapangan menjadi wajar dilakukan.
Untuk itu, YLBHI menuntut penegakan hukum atas matinya seorang warga dan korban kekerasan lainnya dalam kasus tersebut.