Bawaslu NTT Awasi Ketat Penelitian Administrasi Balon DPD RI

sejak penyerahan syarat dukungan berupa foto copy KTP , kami ikut mengawasi. Jadi bukan saja di proses DPD RI

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Jemris Fointuna 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT melakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap penelitian berkas administrasi bakal calon (balon) anggota DPD RI.Penelitian ini dilakukan oleh KPU NTT terhadap 41 balon DPD RI.

Pantauan Pos Kupang,Sabtu (28/4/2018), penelitian berkas balon atau verifikasi administrasi ini dilakukan KPU NTT di Aula Kantor KPU setempat.
Penelitian administrasi terhadap syarat dukungan dari ke-41 balon ini berupa foto copy KTP.

Verifikasi ini dihadiri Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Juru Bicara KPU,Yosafat Koli, Thomas Dohu.

Verifikasi ini melibatkan seluruh staf sekretariat KPU NTT.
Mereka dibagi dalam beberapa kelompok sehingga verifikasi bisa teratur dan rapi.
Masing-masing kelompok melakukan penelitian syarat dukungan balon DPD berdasarkan KTP.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna yang hadir memantau verifikasi ini bersama beberapa staf Sekretariat Bawaslu NTT.

Jemris di sela-sela penelitian dokumen syarat balin DPD RI itu mengatakan, sejak proses penyerahan syarat dukungan pihaknya sudah melakukan pengawasam secara ketat.

"Untuk balon DPD RI ini, sejak penyerahan syarat dukungan berupa foto copy KTP , kami ikut mengawasi. Jadi bukan saja di proses DPD RI saja melainkan sua tahapan pilkada ini kami awasi secara ketat," kata Jemris.

Ini Bakal Calon DPD RI asal Provinsi NTT (Rekap via Aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu ( SIPPP) (*)

Baca: Kapolri Tito Karnavian Ditilang saat Bonceng Istri Tanpa Pakai Helm di Lampu Merah. Begini Kisahnya!

1. Abdullah P. Ulumando
2. Abraham P. Liyanto
3. Agustinus Lesek
4. Aleksius Armanjaya
5. Angelius Wake Kako
6. Antonius Bethan
7. Bernaldus Raldi Doy
8. David Sutarto
9. Djafar Alhadad
10. Djata Dominikus
11. DR. Asyera Wundalero
12. DR. Hyronimus Fernandes
13. DR. Phil N. Jegalus
14. DR. Yustina Ndung
15. Drs. Yahidin Umar
16. Pramodana Purnalaksita
17.Flavianus N. Embun
18. Frans Salem
19. Fransiskus Ramli
20.Hilda Manafe
21. Sarah L. Mboeik
22. Zet Malelak
23. Karel J. Mboeik
24. Marthinus Medah
25. Jevrianus Bili
26. Jimmy Sianto
27. Johanes F. Riberu
28. Kornelis Soi
29. Liberius Langsinus
30. Lusia Adinda Nurak
31. Marrhinus Siki
32. Martinus S. Mantro
33. M. Saleh Gawi
34. Rony Nubatonis
35. Servas Lawang
36. Syafrudin Atasoge
37. Venjte Abanit
38. Yeremias Ndun
39. Yustina Goo
40. Yakub Bobo
41. Ivan Rondo

Sumber: KPU NTT

Klik di sini untuk Balas,

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved