Larang Aksi Coret Moret dan Konvoi, Ini Pesan Kepsek SMPK Santo Yoseph Naikoten
Aksi konvoi dan coret-moret baju dilarang Kepala SMPK Santo Yoseph Naikoten, Romo Fransiskus Amandus Ninu, Pr, S.Fil.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hari Kamis (26/4/2018) merupakan hari terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Baca: Pemkab Lembata PHK 1.800 Orang Pegawai, Gabriel Suku Kotan: Kita Sangat Sesalkan
Biasanya, para peserta yang telah menyelesaikan UN melakukan aksi konvoi dan coret-moret baju. Aksi ini dilarang Kepala SMPK Santo Yoseph Naikoten, Romo Fransiskus Amandus Ninu, Pr, S.Fil.

Ia dengan tegas mengatakan, sekolahnya tidak mengizinkan peserta UN melakukam aksi coret moret dan konvoi.
"Kami tidak mengizinkan itu. Dan biasanya selama ini tidak ada aksi konvoi dan coret-moret baju," kata Romo Fransiskus yang biasa disapa Romo Amanche ini.
Baca: Filus Rata Djami Peragakan 21 Adegan Saat Menghabisi Nyawa Antonius Luan
Ia mengharapkan agar para siswannya melakukan kegiatan yang bermanfaat dan berguna bagi pengembangan diri.
Salah seorang peserta UNBK SMPK Santo Yoseph, Gabriela Sisilia Bunga Sani, mengatakan, ia tidak akan melakukan konvoi dan aksi coret-coret baju.
Baca: Uskup Ende Nilai Pembangunan Rusun Bagi CIY Luar Biasa, Ini Alasannya
Menurutnya, ia tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan dua aksi itu karena dirasa tidak ada menfaatnya bagi diri dan sekolahnya.
"Tidak ada niat untuk melakukan itu. Karena memang tidak ada gunanya," kata remaja berumur 14 tahun itu.
Sala seorang peserta UN lainnya, Maria Angelika Bertha Parera, mengatakan, sebaiknya teman-teman peserta UN dari sekolah lain tidak usah melakukan dua aksi tak terpuji itu.
Sebagai sesama teman, ia menyarankan agar teman-teman melakukan aksi yang lebih kreatif dan berguna bagi diri sendiri.
"Mendingan setelah selesai ujian, berdoa bersama mengucapkan syukur kepada Tuhan," kata Maria yang bercita-cita menjadi seorang dokter ini. (*)