Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Alami Gangguan Jiwa Berat

Kapolda Sumut menyatakan mantan Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal yang menembak mati iparnya, mengalami gangguan jiwa berat.

Editor: Alfons Nedabang
Istimewa
Kompol Fahrizal saat menjabat Kasatreskriom Polrestabes Medan 

Sumber lain menyatakan kejiwaan Fahrizal bermasalah setelah ia menuntut ilmu.

Berbagai hal aneh kerap ditunjukkan Fahrizal, termasuk saat menyatakan ipar yang ia tembak adalah Dajal.

"Kesannya memang dibuat-buat, tetapi sebenarnya tidak. Hilang-timbul (masalah kejiwaan) dia. Silakan tanya mantan anak buahnya saat Fahrizal di Medan, pasti bilang ada anehnya," ujar sumber Tribun, yang mengatakan Fahrizal juga kerap mengoleksi benda-benda aneh seperti keris.

Baca: VIRAL Video Remaja Putri Kupang Menari Erotis, Ada Adegan Layak Sensor

Ia menduga tuntutan ilmu (kesaktian) yang membawa kejiwaan Fahrizal bermasalah.

Hal itu pula yang menurut dia membuat polisi kesulitan mencari motif kasus pembunuhan yang dilakukan Fahrizal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, hasil Visum et Repertum (VeR) Psychiatricum menyatakan Fahrizal mengalami gangguan jiwa berat.

Baca: VIRAL Video Kekacauan di Kamar Jenazah, Keluarga Protes Ada Luka Jahit di Perut Hingga Dada Jenazah

"Dari sepekan yang lalu kami sudah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa. Dari hasil diagnosa dokter dia mengalami gangguan jiwa berat, didiagnosa skizofrenia paranoid (penyakit mental kronis)," ujarnya saat dimintai keterangannya via seluler, Selasa (24/4).

Meski mengalami gangguan jiwa, Andi mengatakan bukan berarti Fahrizal begitu saja terbebas dari hukum.

Adapun hasil diagnosa dokter mereka pakai sebagai rujukan untuk penyelidikan.

"Bukan berarti terbebas dari hukum, kami tetap melakukan pemeriksaan dan melimpahkan berkas (ke jaksa). Jadi nanti tetap diproses," pungkasnya. (Tribun Medan/Hendrik Naipospos)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Terkuak, Ini Tujuan Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved