WOW Komisioner KPU TTS Serahkan Data 54.031 Pemilih Bermasalah

KPU kabupaten TTS hanya menyerahkan data 10.072 pemilih yang memiliki masalah dengan NIK dan NKK

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto WOW Komisioner KPU TTS Serahkan Data 54.031 Pemilih Bermasalah
pos kupang com, dion kota
Komisioner KPU Kabupaten TTS, Romi Dau sedang menyerahkan flesh disk yang berisikan data 54.031 pemilih bermasalah ke Sekertaris Disdukcapil TTS, Apris Manafe

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Komisioner KPU, Romi Dau dan dua orang staf KPU, Senin (23/4/2018) pagi mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten TTS. Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyerahkan flesh disk yang berisikan data 54.031 pemilih bermasalah.

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi pihak Disdukcapil guna dipastikan mana pemilih yang sudah memiliki KTP dan mana yang belum.

Romi Dau yang dikonfirmasi terkait data 54.031 pemilih yang bermasalah mengaku sudah menyerahkan data tersebut ke Disdukcapil sebelumnya. Data tersebut menurut Romi, diserahkan ke Disdukcapil selang beberapa hari setelah menyerahkan data 10.072 pemilih bermasalah hasil coklit.

Namun anehnya, setelah diserahkan pihak KPU tidak melakukan konfirmasi terkait perkembangan proses verifikasi terdahap data tersebut. Romi beralasan karena kesibukannya sehingga dirinya tidak sempat mengecek perbaikan data tersebut ke Disdukcapil hingga pleno tingkat propinsi belum lama ini.

" Staf saya yang antar data tersebut. Memang setelah diantar kami lupa melakukan pengecekan karena kesibukan kami. Hari ini kami antar lagi flesh disk yang berisikan data 54.031 pemilih bermasalah hasil sinkronisasi data DP4 dari Dirjen Dukcapil dan DPT pemilu terakhir. Kami berharap pihak Dukcapil bisa membantu untuk melakukan verifikasi data tersebut untuk diplenokan ditingkat Propinsi NTT, " ungkap Romi.?

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten TTS mengaku tidak mengetahui adanya data 54.031 pemilih yang bermasalah. Data tersebut, baru diketahui saat adanya pemberitaan di media.

Pihak Dukcapil mengaku tidak pernah menerima data 54.031 pemilih bermasalah dari KPU Kabupaten TTS untuk diverifikasi. KPU kabupaten TTS hanya menyerahkan data 10.072 pemilih yang memiliki masalah dengan NIK dan NKK. Data tersebut sudah diperbaiki dan kembalikan ke KPU satu hari sebelum pleno DPT KPU tingkat Kabupaten TTS.

" KPU Kabupaten TTS hanya memberikan kami data 10.072 pemilih bermasalah dan itu sudah kami verifikasi dan kembalikan ke KPU sebelum pleno DPT tingkat Kabupaten. Kalau yang data 54.031 pemilih bermasalah kami tidak tahu karena KPU tidak pernah berikan data tersebut. Lalu kalau saat ini menuding kami tidak mau membantu, saya rasa hal itu tidak benar.

Kalau tidak mau membantu lalu buat apa data 10.072 pemilih kami lakukan perbaikan," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo saat dikonfirmasi pos kupang melalui Jems Kase, Kabid Pengelolaan Informasi Admistrasi Kependudukan.

Menanggapi permintaan KPU tersebut, Sekertaris Disdukcapil, Apris Manafe yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, lima hari yang tersisa untuk melakukan verifikasi data 54.031 pemilih bermasalah tersebut merupakan pekerjaan yang sulit. Namun dirinya berjanji akan bekerja secara maksimal untuk melakukan verifikasi data tersebut. Dirinya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas guna mencari solusi terbaik guna mempercepat proses verifikasi.

" Pak kadis masih tugas luar ke Surabaya. Nanti kami koordinasi dengan pak kadis untuk mencari solusi guna mempercepat verifikasi data ini," pungkasnya. (*)

Baca: Kasus Pembunuhan Gregorius, Polisi Lakukan Ini di Sasitamean Malaka

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved