Kasus Pembunuhan Gregorius, Polisi Lakukan Ini di Sasitamean Malaka
Korban dibunuh menggunakan parang di bagian lehernya hingga nyaris putus. Motif pembunuhan karena rasa dendam antara korban dan pelaku
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA -Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Polres Belu akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Gregorius Bria, warga Dusun Saneon B, Desa Naibone, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.
Sesuai rencana rekonstruksi dilakukan, Kamis (26/4/2018) di TKP, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemy O. Noke, S.H saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Selasa (24/4/2018). Menurut Jemy, kasus pembunuhan Gregorius masih tahap penyidikan dengan tersangka Fransiskus Moruk.
Untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut, polisi mengumpulkan materi penyidikan salah satunya rekonstruksi yang dijadwalkan Kamis (26/4/2018). Selanjutnya pekan depan, berkas perkara dilimpahkan ke jaksa.
"Lusa (Kamis 26/4/2018-Red) rekonstruksi. Pekan depan kirim berkas perkara ke jaksa," kata Jemy.
Untuk diketahui, Gregorius Bria (52), warga Dusun Saneon B, Desa Naibone, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka tewas dibunuh Fransiskus Moruk, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.
Korban dibunuh menggunakan parang di bagian lehernya hingga nyaris putus. Motif pembunuhan karena rasa dendam antara korban dan pelaku. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, antara korban dan pelaku sudah ada persoalan terkait pencurian ternak babi milik korban yang diduga dilakukan pelaku. (*).