Ditjen Pajak Segera Periksa WP dengan Ciri-ciri Seperti Ini. Jangan Sampai Anda Jadi Sasaran?

Sementara terhadap WP yang didapati ada indikasi ketidakpatuhan, ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan data terlebih dahulu.

Editor: Agustinus Sape
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan dalam acara penghargaan bagi wajib pajak besar di kantor Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).(KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA ) 

Nantinya, akan ada yang namanya Komite Perencanaan Pemeriksaan dan Komite Pengendalian Mutu Pemeriksaan.

"Komite ini akan ada di tingkat pusat maupun kantor wilayah (kanwil). Intinya, tugas pemeriksa pajak akan lebih fokus karena sudah ada proses identifikasi yang menyeluruh sebelum memeriksa WP," ujar Tunjung.

Kerja para pemeriksa pajak pun bisa dialihkan untuk hal lain. Selama ini mereka banyak menangani pemeriksaan WP untuk restitusi PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Dengan kebijakan baru tentang percepatan restitusi, WP yang berisiko rendah tidak akan diperiksa di depan seperti yang dilakukan sebelumnya. Jumlah petugas pemeriksa pajak saat ini kurang lebih 6.000 personel.

Untuk tahun ini, DJP menargetkan merekrut 700 petugas yang akan ditempatkan sebagai pemeriksa pajak. (Kompas.com/Andri Donnal Putera)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen Pajak", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/23/054855126/ini-ciri-wajib-pajak-yang-jadi-sasaran-pemeriksaan-ditjen-pajak. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved