Harga Lahan Reservoar Dibarter Jadi Pegawai PDAM Sikka

Pemilik lahan reservoar mata air di Desa Nelle Urung, Wilfridus Yulianto minta ganti rugi lahan Rp 100 juta rupiah kepada PDAM.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Direktur PDAM Sikka, Fransiskus Laka (ketiga dari kiri), Kepala Desa Nelle Wutung, K Gandhi (kacamata) dan pemilik lahan, Bapa Nong (kanan) menghadiri rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Sikka, Rabu (18/4/2018). 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Egidius Moa

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sikka, Fransiskus Laka, mengungkapkan, pemilik lahan reservoar mata air di Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Wilfridus Yulianto atau disapa Bapa Nong, minta ganti rugi lahan Rp 100 juta rupiah kepada PDAM.

Namun Bapa Nong hanya meminta dibayar Rp 40 juta rupiah ditambah anaknya menjadi pegawai PDAM. Anak Bapa Nong hanya bersedia menjaga reservoir.

Baca: Truk Bermuatan Pasir Terjungkal di Jalan Timor Raya

"Solusinya saat itu anaknya jadi pegawai PDAM. Tetapi masalah mulai timbul, anaknya hanya jaga reservoir. Yang ini perusahaan tidak bisa. Reservoir tidak dijaga juga tidak apa-apa. Jadi kalau masuk pegawai harus ikuti aturan kepegawaian. Masuk kantor pukul 07.30 Wita dan kembali pukul 14.00 Wita. Syarat ini tidak disanggupi pemilik lahan," ungkap Fransisikus dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Sikka, Rabu (18/4/2018) membahas penutupan reservoar di Nelle Wutung.

Baca: Tak Sesuai Kesepakatan, Bapa Nong Tutup Reservoar Air di Desa Nelle Wutung

Fransiskus menjelaskan, sejak 2016 awal PDAM melakukan sosialisasi pembangunan reservoir di Kantor Desa Nelle Wutung. Tercapai kesepakatan lahan disediakan oleh masyarakat. Tetapi, saat pelaksanaannya muncul masalah. Lahan untuk dilewati pipa tidak diizinkan oleh pemilik lahan.

"Pembangunan infrastruktur, tanah disediakan oleh masyarakat. Tetapi pada saat pelaksanaannya ada kendala. Lahan yang dilewati pipa itu tidak diizinkan," kata Fransiskus.

Solusinya, reservoir dibangun pada lahan yang sudah terlanjur digunakan dengan jaminan anak Wilfridus Yulianto dijadikan pegawai PDAM. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved