Derita Rara Holi, Janda Sebatang Kara asal Sumba Barat Akibat NIK Ganda
Beberapa waktu lalu, Janda Sebatang kara Rara Holi ini mengalami kesulitan melunasi biaya perawatan di rumah sakit Lende Moripa.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK - 332 warga Kabupaten Sumba Barat dicoret namanya sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh melalui keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 126 tahun 2017 tanggal 30 Oktober 2017.
Penonaktifan 332 peserta BPJS termasuk Rara Holi, salah seorang janda yang hidup sebatang karang di Desa Praibakul, Kecamatan Wanokaka.
Beberapa waktu lalu, Janda Rara Holi ini mengalami kesulitan melunasi biaya perawatan di rumah sakit Lende Moripa.
Kesulitan tersebut lebih disebabkan karena memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda sesuai hasil temuan BPK RI.
Baca: Komisi V DPRD Riau Kunjungi Dinas Pariwisata NTT, Ini yang Dibahas
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, Eka Pristiwati Surya Ningrum didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, Imanuel M.Ani menyampaikan hal itu di ruang kerja Kadis Sosial Sumba Barat, Rabu (17/4/2018).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI tidak ingin dana BPJS Kesehatan disalahgunakan sehingga peserta yang memiliki NIK ganda langsung dicoret oleh kementerian kesehatan RI.
Secara teknis, BPJS Kabupaten Sumba Barat hanya menjalankan keputusan kementerian kesehatan RI.
Secara keseluruan peserta BPJS JKN (APBN) Kabupaten Sumba Barat tahun 2018 sebanyak 87.568 jiwa.
Baca: Aneh, Ada Tumpukan Material Sejak Oktober 2017 Tanpa Proyek Apapun di Manleten Belu
Sedangkan penerima bantuan iuran BPJS dari APBD Kabupaten Sumba Barat hingga posisi Pebruari 2018 mencapai 23.000 jiwa dari total penduduk Kabupateb Sumba Barat 146.172 jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, Imanuel. M. Ani mengatakan, pemerintah daerah siap memperjuangkan nasib 332 warga Sumba Barat yang telah dicoret sebagai peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (BPJS) dengan mengakomodirnya melalui APBD Kabupaten Sumba Barat.
Hal itu dilakukan setelah perbaikan NIK warga bersangkutan, artinya NIK ganda dihapus sehingga hanya memiliki satu NIK saja.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menyiapkan anggaran untuk 5.000 peserta BPJS sehingga terbuka peluang 332 warga tersebut terakomodir melalui APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-bpjs-kesehatan-sb_20180417_191313.jpg)