Kunjungi Divisi Perempuan TRuK-F, Mahasiswa Fakultas Hukum Unipa Dapatkan Ini

Koordinator Divisi Perempuan TRuK-F, Suster Eustochia, SSpS, dan para pegiatnya, memberi kuliah lapangan gratis kepada mahasiswa Unipa

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere mengunjungi Divisi Perempuan dan Anak TRuK-F di Kompleks Biara SSpS, Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Kamis (12/4/2018) siang. 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Hari Kamis (12/4/2018), 22 orang mahasiswa semester dua Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere menyambangi Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F) di kompleks Biara SSpS, Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere.

Baca: Seperti Ini Suasana Batin Romo Christo Ketika Menikahkan Pasutri Lansia Berusia di Atas 80 Tahun

Menemui Koordinator Divisi Perempuan TRuK-F, Suster Eustochia, SSpS, dan para pegiatnya, mahasiswa mendapat materi kuliah lapangan gratis. Mama Estho, sapaan Suster Esto membeberkan semua aktivitas TRuK-F sejak hadirnya 1995 mengadvokasi kaum perempuan dan anak korban kejahatan sesksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mahasiswa dan dosen  Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (Unipa)  Maumere
Mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere (POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A)

Kunjungan ke TRuK-F dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unipa, Gervatius Portasius Mude Seda, S.H, M.H, dan Ketua Prodi, Max Sarto Dumbaris, S.H, M.H.

Menurut Suster Estho, TRuK-F didirikan modal nekat membela kaum perempuan dan anak korban kekerasan seksual dan KDRT. Semua pegiatnya bukan berlatar belakang pendidikan hukum, mereka telah menolong banyak korban.

Baca: Camat Lamba Leda Sebut Program Rintisan KIAT Guru Berdampak Positif, Sekolah Ini Jadi Contoh

"Selama ini yang datang melapor kebanyakan orang miskin. Visi kami untuk orang miskin dan yang teraniaya," kata Suster Estho.

TRuK-F mencatat sebanyak 2.338 orang menjadi korban kekerasan seksual dan KDRT. Diawal berdirinya TRuK-F fokus pada kasus kekerasan seksual dan KDRT, tetapi dalam beberapa tahun belakangan terlibat dalam advokasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved